Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim. co, Samarinda – DPRD Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS. Sekaligus mendorong Pemkot Samarinda menyusun kebijakan yang membatasi aktivitas LGBT di ruang publik sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV.

Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Samarinda telah menembus lebih dari 4.000 kasus hingga 2026.

Menurut Ketua Pansus Komisi IV Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan substansi Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS. DPRD menilai regulasi itu perlu segera disahkan agar menjadi dasar hukum yang lebih kuat.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 orang telah menjalani pengobatan, sedangkan sisanya masih menjadi perhatian karena belum seluruhnya mendapatkan penanganan yang optimal.

DPRD Samarinda memandang kondisi itu perlu segera direspons melalui penguatan kebijakan daerah agar upaya pengendalian penularan dapat berjalan lebih efektif.

Sri Puji mengatakan, data tersebut menunjukkan kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) menjadi penyumbang terbesar dalam temuan kasus HIV di Samarinda.
Selain itu, kasus juga ditemukan pada pekerja seks hingga ibu hamil yang memerlukan penanganan khusus agar penularan dapat ditekan sejak dini.

Baca Juga :  Dana Transfer 2026 Terpangkas, DPRD Kaltim Siapkan Penyesuaian Program Daerah

“Berdasarkan data yang kami terima, kelompok laki-laki suka dengan laki-laki menjadi penyumbang terbesar dalam temuan kasus HIV. Selain itu, kasus juga ditemukan pada pekerja seks hingga ibu hamil,” ungkapnya, Minggu (06/62026).

Mengacu pada data tersebut, DPRD Samarinda mendorong Pemkot menyusun regulasi yang menurut mereka dapat membatasi ruang aktivitas LGBT di ruang publik.

Usulan itu disebut sebagai salah satu langkah yang dinilai dapat mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV di Kota Tepian.

“Kami meminta kepada pemerintah kota agar LGBT tidak diberi ruang di Samarinda. Jangan sampai terjadi normalisasi yang menurut kami dapat berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan,” tegas Sri Puji.

Selain menyoroti tingginya angka kasus HIV, DPRD juga mengungkap masih adanya angka kematian akibat penyakit menular tersebut.
Sepanjang 2026 tercatat sekitar 26 orang meninggal dunia akibat HIV di Samarinda.

Baca Juga :  Stadion Utama Palaran Butuh Peningkatan Akomodasi dan Transportasi

Pada periode yang sama, sebanyak 24 orang juga dilaporkan meninggal akibat tuberkulosis.
Data tersebut menjadi salah satu alasan DPRD mempercepat pembahasan Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS
Regulasi itu diharapkan mampu memperjelas peran setiap organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, rehabilitasi, hingga edukasi kepada masyarakat agar angka penularan HIV dan TB dapat ditekan secara bertahap.

Politisi Demokrat itu menilai keberadaan peraturan daerah nantinya juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani dua penyakit tersebut.

Menurutnya, penanganan HIV dan TB tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar upaya pencegahan dan pengobatan berjalan lebih maksimal.
Maka kita perlu buat aturan pembatasan bahkan penghapusan nantinya, jangan sampai ada lagi LGBT di Samarinda diberikan ruang,” tutup Puji.

Berita Terkait

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Berita Terbaru

Daerah

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Kamis, 2 Jul 2026 - 01:33 WIB