RadiusKaltim.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menemukan sebagian besar belanja Disdag Samarinda masih didominasi kebutuhan operasional dan birokrasi internal. Temuan itu mencuat saat pembahasan realisasi anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di DPRD Samarinda pada Rabu, 24/6/2026
Menurut Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi dari total pagu anggaran sebesar Rp33,77 miliar, Disdag Samarindatelah merealisasikan anggaran sekitar Rp17,95 miliar atau mencapai 54,25 persen hingga pertengahan tahun.
Namun, tingginya angka serapan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari legislatif karena manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dinilai masih sangat terbatas.
“Memang serapannya lumayan sudah, 54,25 persen di pertengahan tahun setelah pergeseran yang kedua. Secara administratif ini persentasenya bagus. Tapi yang terpenting bagi saya, serapan tinggi ini karena program berjalan atau karena pembayaran utang tahun sebelumnya?” kata Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda itu menjelaskan, hasil penelaahan terhadap laporan realisasi kegiatan menunjukkan sebagian besar anggaran masih terkonsentrasi pada program penunjang yang berkaitan dengan kebutuhan internal organisasi perangkat daerah.
“Dari data yang satu lembar ini, kesimpulan saya, 95 persen lebih anggaran Dinas Perdagangan ini masih terserap pada program penunjang, dibanding program langsung yang menyentuh pedagang dan pasar rakyat,” tegasnya.
Ia menilai orientasi penggunaan anggaran harus segera diperbaiki agar manfaat belanja daerah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, pedagang pasar dan konsumen.
Dalam pembahasan tersebut, Iswandi juga menyoroti program pengendalian inflasi melalui kegiatan pasar murah dan intervensi pasar yang hanya memperoleh alokasi sekitar Rp200 juta.
Meski memiliki anggaran relatif kecil, realisasi program tersebut disebut telah mencapai sekitar 97 persen pada Semester I 2026.
Sebaliknya, sejumlah program lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat masih menunjukkan capaian realisasi yang rendah. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menjelang pelaksanaan program pada semester berikutnya.
“Ini yang harus dievaluasi. Program yang menyentuh masyarakat realisasinya masih rendah, sementara kegiatan internal justru berjalan lebih cepat,” tegasnya.
Selain menyoroti struktur penggunaan anggaran, Komisi II DPRD Samarinda juga mempertanyakan penyelesaian kewajiban pembayaran yang masih menjadi tanggungan Disdag. Dari total kewajiban yang tercatat mencapai sekitar Rp536 juta, pembayaran yang dilakukan hingga saat ini dinilai masih sangat minim.
Iswandi meminta agar proses rasionalisasi anggaran ke depan tidak menyasar program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, efisiensi seharusnya dilakukan terhadap kegiatan yang tidak memiliki kontribusi signifikan terhadap pelayanan publik.
Komisi II DPRD Samarinda berencana kembali memanggil Dinas Perdagangan untuk membahas lebih rinci realisasi anggran Semester I 2026 sekaligus mengevaluasi program yang akan dijalankan pada Semester II 2026 dan penyusunan rencana anggaran tahun 2027.








