DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

RadiusKaltim.co, Samarinda – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 jam di Samarinda sementara ini bisa menjadi jalan tengah menjamurnya Pertamini di Samarinda sehingga butuh langkah kongkret Pemerintah Daerah guna mencegah praktek ilegal di Samarinda, Kamis (20/06/2026)

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan penertiban Pertamini di Samarinda saat ini belum bisa dilakukan secara masif karena terganjal regulasi yang masih sebatas surat edaran Pemkot Samarinda, dan belum diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau baru surat edaran tidak begitu kuat. Harus ada Perda dulu, baru bisa dilakukan penertiban,” kata Adnan, kemarin.

Dia mengingatkan Pemkot agar tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Menurutnya, Pertamini saat ini justru merupakan sektor usaha mikro yang menyentuh masyarakat bawah.

Di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil, penegakan aturan jangan sampai justru mematikan mata pencaharian warga.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Samarinda Minta BM Segera Lunasi Tungakan Pajak Selama 2 Tahun

“Karena saat ini kondisi perekonomian kita sedang susah, maka dicari apa solusi dari pemerintah? Kalau sudah ada Perda-nya, artinya sudah dibahas antara eksekutif dan legislatif. Kan harusnya ditertibkan karena sudah ada dasar hukumnya,” ujar Adnan.

Di sisi lain, Adnan tidak menampik bahwa keberadaan Pertamini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dikarenakan lokasinya yang tersebar luas hingga ke berbagai tempat, dan kerap beroperasi hingga larut malam.

Maka dengan itu, faktanya bahwa operasional Pertamini hingga malam hari justru sangat membantu masyarakat yang membutuhkan BBM, di tempat-tempat yang jauh bahkan tidak ada SPBU.

“Mungkin untuk solusinya SPBU di Samarinda bisa buka 24 jam. Pertamini ini kan ada di mana-mana dan buka 24 jam. Kalau orang kehabisan bensin di malam hari banyak terbantu Pertamini juga kan?” jelas Adnan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tagih Kepastian Kewenangan Fender–Dolphin Jembatan Mahakam I

Kendati demikian, Adnan menggarisbawahi bahwa sama sekali dia tidak membenarkan praktik usaha ilegal. Sebab memang secara regulasi, Pertamini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2004 yang mewajibkan setiap kegiatan usaha hilir migas mengantongi izin usaha niaga yang sah.

“Kita tidak membenarkan praktik melanggar aturan,” tegas Adnan.

Saat ini, Adnan melihat Pemkot Samarinda masih memilih pendekatan persuasif, di mana penundaan penertiban Pertamini diduga karena pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terkait dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan jika Pertamini di Samarinda ditutup.

“Mungkin waktu dulu Pemerintah janji mau menertibkan. Ternyata pas dikaji secara matang, bisa jadi Pertamini ini banyak positifnya. Maka kita perlu mengetahui bagaimana kajian terakhir pemerintah terhadap keberadaan Pertamini ini seperti apa,”pungkas Adnan Faridhan.

Berita Terkait

Buntut Dari Pemadaman Listrik Bergilir Di Kaltim, IMM Cabang Samarinda Geruduk Kantor PLN Serta Desak Pihak PLN Beri Solusi
Dugaan Penyimpangan Honor Non ASN Menguak ke Public, Kacab BPD Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kukar
Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Buntut Dari Pemadaman Listrik Bergilir Di Kaltim, IMM Cabang Samarinda Geruduk Kantor PLN Serta Desak Pihak PLN Beri Solusi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:36 WIB

Dugaan Penyimpangan Honor Non ASN Menguak ke Public, Kacab BPD Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kukar

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru