Radiuskaltim.co, Kukar- Polres Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan penyimpangan pembayaran honor tenaga non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Penyidik terus memanggil dan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Terbaru, Kepala Cabang BPD Kukar, Eryuni Ramli, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman penyidikan yang kini memasuki babak baru.
Penyidik juga menelusuri mekanisme pencairan, aliran dana, hingga peran setiap pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk membangun konstruksi hukum yang utuh berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Masyarakat kini menantikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Diharapkan seluruh fakta dapat terungkap sehingga memberikan kepastian hukum dalam penanganan dugaan penyimpangan honor non-ASN tersebut.









