RadiusKaltim. co, Samarinda – Sejumlah ruas jalan di kota Samarinda gelap di malam hari imbas padamnya lampu penerang jalan umum (LPJU), termasuk di depan Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota di Jalan Letjen S Parman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Menurutnya, pembenahan lampu jalan bukan sekadar meningkatkan estetika kota, melainkan kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Lampu jalan yang padam dan mengakibatkan kondisi jalan gelap di malam hari, menjadi pemicu munculnya aksi kriminalitas yang mengancam nyawa bagi pengendara yang melintas di ruas jalan itu, seperti pembegalan, perampokan dan lainnya.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan, salah satunya mengenai lampu jalan di Jembatan Mahkota II (Jembatan Achmad Amins). Saya tanya kapan ini bisa terealisasi?”Jelas Deni. Kamis (04/6/2026)
Deni menegaskan, bahwa perbaikan LPJU adalah kebutuhan mendesak, yang berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat.
“Kita tidak ingin ada kejadian (kriminal) tersebut terjadi karena dipicu oleh LPJU yang padam,” ujar Deni.
Dijelaskan Deni, dia memperoleh keterangan gelapnya ruas jalan Jembatan Mahkota II itu disebabkan aksi pencurian kabel instalasi yang terjadi beberapa bulan lalu.
Tak hanya di Jembatan Mahkota II, LPJU juga padam di ruas jalan lainnya, seperti di Jalan Pahlawan serta Jalan Letjen S Paeman, termasuk di depan rumah dinas Wali Kota.
“Di kawasan Pahlawan banyak yang mati karena struktur lampunya sudah tidak layak, itu model lama. Kabel-kabel bawah tanahnya juga banyak yang putus karena usianya sudah di atas 15 tahun. Kami sudah mengusulkan peremajaan total,” tegas Deni.
Politisi Gerindra itu juga mengingatkan Pemkot Samarinda agar konsisten terhadap target Samarinda Kota Terang. Sebab, fakta itu kontra dengan kesibukan Pemkot mempercantik sudut kota, namun jalanan justru gelap di malam hari.
Dari penjelasan Dishub, lanjut Deni, terungkap kendala keuangan daerah saat ini yang masih dalam efisiensi. Sebab perbaikan LPJU itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Dinas Perhubungan Samarinda juga saat ini menunggu anggarannya jika ada. Tapi Komisi III sudah pesankan agar Dishub dapat segera menyelesaikan dan memprioritaskan perbaikan LPJU di sejumlah jalan di kota Samarinda ini,” Tutup Deni Hakim Anwar.









