MPP Mini Jadi Upaya Pemkab Kukar Pangkas Jarak Pelayanan Administrasi

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co, Kukar – Jarak menuju pusat pemerintahan kabupaten tidak lagi harus menjadi kendala utama bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di 20 kecamatan untuk memperluas akses pelayanan.

 

Program yang masuk dalam 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik tersebut mengoptimalkan fasilitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Sejumlah perangkat pendukung diperbarui agar pelayanan dapat dilakukan langsung di kantor kecamatan.

 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima laporan kesiapan pelayanan dari seluruh kecamatan.

 

“Sekarang masyarakat sudah punya pilihan untuk mengurus sejumlah keperluan administrasi di kecamatannya sendiri,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Walikota Andi Harun Hadiri Musda VI KAHMI Samarinda, Tekankan Peran Civil Society

 

Namun, kemampuan setiap kecamatan dalam memberikan pelayanan masih memiliki perbedaan. Kondisi tersebut dipengaruhi kapasitas aparatur dan jenis layanan yang dapat diproses di masing-masing wilayah.

 

Aulia menyebut pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui MPP Mini.

 

“Pengurusan NIB menjadi salah satu pelayanan yang kita dekatkan kepada masyarakat,” katanya.

 

Pemkab Kukar juga berupaya menyederhanakan proses pelayanan paspor. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi tahapan yang mengharuskan masyarakat bolak-balik ke Tenggarong.

Baca Juga :  Rendi Solihin Minta Siskamling Diaktifkan untuk Cegah Kebakaran di Kukar

 

“Untuk paspor, kita ingin masyarakat tidak perlu berkali-kali datang. Kalau sudah sampai tahap foto, tinggal melakukan foto saja,” terangnya.

 

Menurut Aulia, keberadaan MPP Mini harus memberikan kemudahan yang dapat dirasakan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan fasilitas dan kemampuan petugas kecamatan.

 

Ia juga memastikan program tersebut tidak berakhir pada penghujung 2026. Keberlanjutannya didukung fasilitas, aplikasi, serta aparatur kecamatan yang telah tersedia.

 

“Program ini bukan pekerjaan yang selesai setelah fasilitas dibangun. Pelayanannya harus terus berjalan,” pungkasnya. (Adv/Hrd)

Berita Terkait

Bantuan Majelis Taklim Rp25 Juta Jadi Bagian Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik
Rokip Dorong Pendataan Nelayan Anggana agar Bisa Mengakses BBM dari SPBN
Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember
Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana
Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan
Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:09 WIB

MPP Mini Jadi Upaya Pemkab Kukar Pangkas Jarak Pelayanan Administrasi

Kamis, 5 November 2026 - 22:07 WIB

Bantuan Majelis Taklim Rp25 Juta Jadi Bagian Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

Rokip Dorong Pendataan Nelayan Anggana agar Bisa Mengakses BBM dari SPBN

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WIB

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Rabu, 4 November 2026 - 17:52 WIB

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Berita Terbaru

Diskominfo

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:52 WIB