Darlis Sebut Ketimpangan Insentif Pengawas Madrasah Hambat Peningkatan Mutu Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan kebijakan Merdeka Belajar menuntut pengawas sekolah berperan lebih dari sekadar pengawas administratif mereka harus menjadi mentor sekaligus penggerak mutu pendidikan.

Namun di Kalimantan Timur, tuntutan tersebut belum diimbangi dengan kesetaraan insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama.

Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah memaparkan tantangan yang mereka hadapi.

Meski memiliki tanggung jawab setara, bahkan sering lebih berat karena membawahi banyak sekolah dalam satu wilayah, pengawas Kemenag hingga kini tidak memperoleh dukungan insentif dari pemerintah provinsi.
Akibatnya, mobilitas pengawas terbatas dan sebagian kegiatan pendampingan guru dilakukan hanya melalui telepon.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Sukses Gelar Kejuaraan Silat dan Bola Basket Tingkat Provinsi

Padahal, Merdeka Belajar menekankan peran pengawas sebagai fasilitator dan coach yang mendampingi guru secara langsung.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyoroti beban kerja yang timpang sebagai penghambat peningkatan kualitas pendidikan agama.

“Bayangkan, satu pengawas bisa menangani sampai 20 sekolah. Tanpa insentif dan dukungan sarana, bagaimana mereka bisa bekerja optimal?” katanya.

Komisi IV menekankan pemerintah provinsi sebenarnya memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran insentif melalui APBD, seperti yang sudah diberikan kepada guru madrasah dan guru PAI.

Ketiadaan insentif khusus bagi pengawas Kemenag dianggap sebagai kekosongan kebijakan yang mulai menimbulkan dampak nyata.

Baca Juga :  Lubang Tambang Masih Menganga, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perketat Pengawasan dan Audit Reklamasi

Darlis menambahkan, disparitas ini muncul karena status pengawas ASN terbelah dua: pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan sudah menerima insentif, sementara pengawas dari Kemenag belum sama sekali.

Kondisi ini dinilai tidak relevan lagi dengan arah pembangunan sumber daya manusia di Kaltim.

Dengan dorongan ini, Komisi IV meminta Pemprov Kaltim segera merumuskan kebijakan insentif yang setara.

“Kalau pengawas dituntut naik kelas, dukungan pemerintah juga harus naik. Jangan sampai mutu pendidikan kita tergantung pada kebijakan yang timpang,” tegas Darlis.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja
ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah
Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 November 2026 - 20:19 WIB

Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar

Minggu, 1 November 2026 - 19:09 WIB

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain

Minggu, 1 November 2026 - 19:06 WIB

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Berita Terbaru

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB

Diskominfo

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:06 WIB