Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Juknis Reses dan Sosper di Balikpapan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Grand Jatra Balikpapan dan dihadiri oleh staf administrasi Sekretariat Dewan (Setwan), Rabu (30/10/2024).

Sosialisasi ini terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, hadir Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Gazali Rahman selaku Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur, serta Dewi Supriyati yang merupakan Auditor Ahli Madya. Mereka menyampaikan berbagai poin penting terkait tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan Reses.

Baca Juga :  Sri Wartini Ajak Atlet TC Pra Popnas Maksimalkan Pelatihan untuk Raih Prestasi

Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, didampingi Pengelola Informasi Produk Hukum, Rr Dewi Pamungkasingsasi. Mereka memberikan penjelasan mendalam terkait aspek-aspek hukum dan peraturan yang perlu dipahami oleh para staf dalam mendukung kinerja anggota DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Muda, Mohammad Andayani, yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam kegiatan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim.

Baca Juga :  Jalan Santai Bersama DPRD Kaltim untuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Andayani berharap, melalui sosialisasi ini, para staf administrasi anggota dan staf fraksi DPRD Kaltim dapat lebih memahami tata cara penyusunan serta pembuatan laporan kegiatan. “Diharapkan, sosialisasi ini membantu meminimalisir kesalahan administrasi, sehingga hasil kegiatan dapat dilaporkan dengan lebih baik dan sesuai standar,” tuturnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan administrasi dalam setiap proses kerja, demi pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Adv).

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru