Dispora Kaltim Tegaskan Syarat Ketat untuk Event di Stadion Gelora Kadrie Oening

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co,Samarinda- Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, mengungkapkan bahwa penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening di Samarinda perlu memperhatikan tiga aspek penting, terutama dalam pelaksanaan event non-olahraga.

Menurut Junaidi, stadion yang biasanya digunakan untuk acara olahraga ini kerap menjadi lokasi bagi kegiatan lain, seperti konser musik. Namun, ia menegaskan bahwa kapasitas stadion hanya mencukupi untuk maksimal 10.000 orang.

Jika terdapat acara dengan jumlah massa lebih dari itu, pihaknya akan mengarahkan penggunaan Stadion Utama Palaran yang memiliki kapasitas lebih besar.

Baca Juga :  Lonjakan Penyakit Tidak Menular Jadi Isu Serius, DPRD Dorong CKG Difokuskan pada Pencegahan Risiko

“Kapasitas yang dapat ditanggung Stadion Kadrie Oening tidak melebihi dari 10.000 orang,” ujar Junaidi. “Untuk event-event dengan massa di atas 10.000, kita arahkan ke Stadion Palaran, karena kapasitas Kadrie Oening tentu tidak mencukupi,” ucapnya, Jum’at (8/11/2024).

Junaidi menambahkan bahwa dalam pemberian izin penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening, terdapat tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan. Pertama, jumlah massa yang akan hadir di acara tersebut.

Baca Juga :  Abdurahman KA Sosialisasikan Perda Kepemudaan untuk Pengembangan Potensi Pemuda Paser

Kedua, faktor keamanan bagi panitia dan peserta acara yang dinilai penting untuk diketahui. Ketiga, keamanan berbagai aset milik Dispora Kaltim selama pelaksanaan event berlangsung.

Selain itu, Junaidi menjelaskan bahwa izin dari kepolisian setempat juga menjadi syarat mutlak untuk mengadakan acara di stadion tersebut.

“Jika kepolisian tidak memberikan izin keramaian, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” tutupnya. (Adv).

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru