Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai keterbukaan informasi pemerintah kepada warga masih perlu ditingkatkan, terutama terkait proses dan dasar pengambilan keputusan publik. Minimnya akses informasi membuat sebagian masyarakat menilai kebijakan pemerintah secara sepihak tanpa memahami latar belakangnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pola komunikasi pemerintah hari ini cenderung bersifat top-down, sehingga penjelasan mengenai alasan, urgensi, atau dampak kebijakan tidak tersampaikan merata ke masyarakat.
“Banyak keputusan publik dianggap tiba-tiba oleh warga, padahal prosesnya panjang. Yang kurang adalah penjelasan. Transparansi bukan hanya angka, tapi juga alasan di balik kebijakan,” ujarnya.
Novan menuturkan, ketika informasi disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami, masyarakat akan lebih mampu menilai kebijakan secara proporsional. Hal ini sekaligus menekan potensi kesalahpahaman yang kerap muncul di ruang publik.
“Kalau prosesnya jelas, warga tidak mudah terprovokasi oleh opini di media sosial. Mereka tahu mana data resmi dan mana yang hanya asumsi,” katanya.
Ia mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mulai menyiapkan format penyampaian informasi yang lebih sederhana dan dekat dengan warga, misalnya melalui kanal digital yang mudah diakses, forum terbuka di lingkungan RT, hingga publikasi yang menjelaskan sebab-akibat suatu kebijakan.
“Bukan semua orang membaca dokumen formal. Pemerintah harus hadir dengan cara yang lebih membumi, karena informasi publik itu hak masyarakat,” tegasnya.
Novan memastikan Komisi IV akan memperkuat pengawasan pada aspek transparansi layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Ia menilai keterbukaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong kolaborasi yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.
“Ketika warga paham alurnya, mereka ikut menjaga. Pembangunan itu hanya efektif jika pemerintah dan masyarakat saling percaya,” tandasnya.









