Radiuskaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memproyeksikan penataan bantaran sungai Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan, Tenggarong, menjadi kawasan terpadu yang dilengkapi pedestrian, taman, serta sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan yang ditinjau Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat berkunjung ke Tenggarong, Jumat (
6 November 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil, menjelaskan bahwa fasilitas pedestrian nantinya akan disambungkan dengan turap yang telah dibangun Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Pedestrian yang direncanakan akan terhubung dengan turap yang sudah dibangun PU. Harapannya, penataan ini bisa tersambung sampai Jembatan Mangkurawang dan jembatan besi,” ujarnya saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
Selain infrastruktur kawasan, pemerintah juga menyiapkan tempat usaha bagi masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
Aidil menyebutkan, pelaku usaha yang terdampak relokasi akan menjadi prioritas untuk mengelola booth yang disediakan pemerintah.
Menurut dia, keberadaan fasilitas usaha penting agar masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan setelah berpindah dari lokasi permukiman sebelumnya.
“Yang menjadi perhatian kami adalah masyarakat yang memang sudah berusaha di sana. Mereka harus tetap punya kesempatan menjalankan usahanya,” katanya.
Jenis usaha yang teridentifikasi meliputi toko sembako, kuliner, salon hingga bengkel. Perkim akan memperbarui pendataan agar penyediaan tempat usaha sesuai dengan kebutuhan warga.
Konsep awal penyediaan booth kemungkinan diarahkan untuk usaha nonkuliner yang tidak membutuhkan fasilitas pengolahan basah. Adapun pengelolaannya akan dibicarakan lebih lanjut bersama masyarakat dan Dinas Koperasi dan UKM.
Dari sisi administrasi, penataan kawasan tersebut dibagi menjadi tiga segmen. Perkim Kukar telah mendata 219 unit rumah yang masuk dalam rencana relokasi.
Aidil mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi teknis untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Hal itu berkaitan dengan kewenangan BWS dan pemerintah provinsi.
“Setelah dokumennya lengkap, kami akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan,” jelasnya.
Untuk warga yang direlokasi, pemerintah menyiapkan konsep rumah tapak tipe 36 dengan perkiraan harga bangunan Rp180 juta. Skema pembiayaan masih dikaji, termasuk kemungkinan subsidi tanah dan PSU.
Sementara itu, berdasarkan dokumen DED, kebutuhan anggaran penataan kawasan diperkirakan mencapai Rp80 miliar. (Adv/Hrd)









