Pemkot Samarinda Perkuat Upaya Tekan Kasus Tuberkolosis, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Disosialisasikan

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA (RADIUS KALTIM) — Pemerintah Kota Samarinda mulai memperkuat langkah penanganan tuberkulosis melalui penyusunan regulasi daerah. Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis digelar sebagai bagian dari strategi menghadapi persoalan kesehatan yang masih tinggi di kota ini.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa TBC bukan sekadar isu medis. Ia menyebut penyakit tersebut berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan memengaruhi kualitas pembangunan daerah.

“Ini bukan hanya soal penyakit, tetapi menyangkut kemanusiaan dan masa depan sumber daya manusia,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi di Kantor PKK Samarinda, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Sebagai Penunjang PAD Kota Samarinda, Komisi II segera Lakukan Hearing Dengan Mitra Kerjanya

Menurutnya, penanganan TBC membutuhkan pendekatan menyeluruh. Tidak hanya pengobatan, tetapi juga edukasi, deteksi dini, hingga memastikan pasien menjalani terapi secara tuntas. Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan stigma yang selama ini masih melekat pada penderita.

Keberadaan Raperda tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program penanggulangan TBC. Selain itu, regulasi ini juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan keberlanjutan pembiayaan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Samarinda, Rinda Wahyuni, mengingatkan bahwa TBC masih menjadi ancaman nyata. Ia menilai keterlibatan semua pihak menjadi kunci untuk menekan angka kasus yang masih cukup tinggi.

Baca Juga :  Walikota Samarinda Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hindari Provokasi

Sosialisasi ini melibatkan sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari OPD, DPRD, kader PKK, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat. Kegiatan berlangsung selama tiga hari di sejumlah lokasi, termasuk kecamatan dan rumah tahanan.

Berdasarkan data 2025, capaian penanganan TBC di Samarinda mencapai 79 persen dari target. Tahun ini, angka target meningkat, sehingga upaya kolaboratif dinilai semakin mendesak untuk dilakukan.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru