DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan

RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Samarinda mengkritik penertiban kendaraan pelajar yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda di halaman rumah warga. Penindakan di area pribadi rumah warga itu dinilai telah menyalahi aturan.

Persoalan itu mencuat setelah Dishub Samarinda menggembosi ban motor sekaligus menempelkan stiker di sebuah halaman rumah warga di kawasan Jalan Wijaya Kesuma 1. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat parkir siswa SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 3.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya memberi efek jera karena para pelajar yang secara aturan belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga :  Adriansyah Nilai 5 OPD di Lingkungan Pemkot Harus Kolaborasi Tangani Banjir Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan menilai apabila pemerintah ingin melaksanakan program ini secara tepat sasaran, diperlukan edukasi kepada siswanya terkait larangan membawa kendaraan ke sekolah.

“Sebenarnya kalau mau melakukan edukasi, di tujukan ke siswa dan sekolah dulu. Ini perlu kita edukasi siswanya agar tidak memakai motor ke sekolah karena belum punya SIM. Bukan langsung menertibkan parkir kendaraan siswa,” kata Viktor, Selasa (02/6/2026).

Viktor menyarankan agar kepolisian dan Dishub membentuk forum diskusi sebagai sarana edukasi bagi para siswa.

Menurutnya, tindakan merazia motor yang berada di dalam halaman pribadi masyarakat, apalagi warga yang mempunyai fasilitas itu keberatan, maka tidaklah tersebut tidak dibenarkan.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dorong Desain Kota yang Mampu Mengelola Air secara Cerdas

“Tidak nyambung kalau merazia motor yang ada di halaman rumah orang. Kecuali di fasilitas umum atau jalan raya, baru bisa ditindak,” ujar Viktor.

Politisi Demokrat itu menekankan agar pemerintah seharusnya dapat memberi batasan dalam hal melakukan penindakan.

Sebab penindakan di halaman rumah warga ini tidak boleh dilakukan sembarangan, karena halaman rumah termasuk pekarangan tertutup yang dilindungi hukum.

“Karena parkirnya di dalam halaman pribadi warga, itu kan hak dan kewenangan yang pemilik rumah. Jangan masuk ke ranah sana, kecuali itu lahan umum,”tutup Viktor Yuan.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
Viktor Yuan Minta Pemkot Kaji Ulang Revitalisasi Pasar Segiri 2027 Mengingat Keuangan Daerah yang Belum Stabil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru