Tak Memiliki Payung Hukum yang Jelas, Ismail Latisi Dorong Pembuatan Perda Pernikahan Siri

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Maraknya pernikahan siri di Kota Tepian saat ini menjadi perhatian bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait Nikah Siri. Rabu (05/3/2025)

Melihat fenomena tersebut Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pembuatan Perda yang mengatur tentang pernikahan siri.

“Pernikahan Siri ini akan berdampak pada perempuan dan anak karena tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama dan Catatan Sipil (Capil) dan tentu tidak memiliki kekuatan hukum dimata negara,”jelasnya

Tak hanya itu, Ismail Latisi juga menambahkan, bahwa dampak lainnya dari pernikahan Siri ini yakni tidak adanya pendataan resmi pernikahan tersebut sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi terhambat.

Baca Juga :  Ronal Stephen Dorong Digitalisasi Data TPU untuk Atasi Kekacauan Administrasi Pemakaman di Samarinda

“Meski kini sudah ada mekanisme pencatatan di (Disdukcapil) tapi dalam prosesnya tetap memerlukan tahapan tambahan yang harus di penuhi oleh kedua belahpihak,”tambah Ismail Latisi

Ismail Latisi yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda ini menyebut, bahwa Pernikahan siri ini merupakan salah satu indikator meningkatnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada penelantaran anak.

“Saya menilai perlu kajian yang jelas guna menaungi persoalan ini sebagai upaya mencegah jangan sampai terjadi lagi KDRT yang berdampak pada istri dan anak yang sering kali menjadi korban tanpa perlindungan hukum yang jelas,”ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi

Lebih lanjut, DPRD Samarinda tengah melakukan audiensi dengan pengacara dan Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda dan Kantor Urusan Agama (KUA) guna mencari tahu apakah ada regulasi yang dapat dijadikan dasar dalam pembuatan Perda terkait pembatasan pernikahan siri.

“Ya Masyarakat tentu sadar akan konsekuensi nya dan Kami akan berupaya mencari solusi agar pernikahan siri tidak semakin banyak terjadi karena belum memiliki payung hukum yang jelas dan menghimbau masyarakat sadar akan konsekuensinya,”tutupnya

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB