Kabid Prestasi Olahraga Dispora Kaltim: Adopsi Pedoman UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co,Samarinda- Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan atlet di Kalimantan Timur, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim kini mengadopsi pedoman baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembinaan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan di tingkat daerah.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet lebih terarah dan sesuai dengan prinsip pembangunan olahraga yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Infrastruktur Jalan Rusak Akibat Longsor, Kecamatan Tenggarong Siapkan Solusi di Tahun 2024

“Upaya adaptasi ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet semakin jelas dan terarah,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).

Rasman menambahkan bahwa aturan baru dalam undang-undang ini menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan dan terencana, khususnya dalam membangun fondasi jangka panjang di bidang olahraga. Hal ini diharapkan dapat memberikan arah baru bagi Dispora Kaltim untuk fokus dalam pembinaan atlet yang lebih sistematis dan efektif.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

“Kami ingin semua langkah yang diambil sejalan dengan panduan UU Keolahragaan yang menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang dalam bidang olahraga,” jelasnya.

Dengan adanya pedoman baru ini, Dispora Kaltim berharap pembinaan atlet di wilayah Kaltim semakin terarah, tidak hanya untuk mencapai prestasi jangka pendek, tetapi juga untuk mencetak atlet yang mampu bersaing di level nasional dan internasional. (Adv).

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB