Kabid Prestasi Olahraga Dispora Kaltim: Adopsi Pedoman UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co,Samarinda- Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan atlet di Kalimantan Timur, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim kini mengadopsi pedoman baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembinaan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan di tingkat daerah.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet lebih terarah dan sesuai dengan prinsip pembangunan olahraga yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Salurkan Bantuan Laptop dan Printer untuk Karang Taruna Se-Kaltim

“Upaya adaptasi ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet semakin jelas dan terarah,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).

Rasman menambahkan bahwa aturan baru dalam undang-undang ini menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan dan terencana, khususnya dalam membangun fondasi jangka panjang di bidang olahraga. Hal ini diharapkan dapat memberikan arah baru bagi Dispora Kaltim untuk fokus dalam pembinaan atlet yang lebih sistematis dan efektif.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Desak Penataan Kota Lebih Tegas: Ruang Publik Jangan Dijadikan “Garasi Umum”

“Kami ingin semua langkah yang diambil sejalan dengan panduan UU Keolahragaan yang menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang dalam bidang olahraga,” jelasnya.

Dengan adanya pedoman baru ini, Dispora Kaltim berharap pembinaan atlet di wilayah Kaltim semakin terarah, tidak hanya untuk mencapai prestasi jangka pendek, tetapi juga untuk mencetak atlet yang mampu bersaing di level nasional dan internasional. (Adv).

Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Berita Terbaru