Wali Kota Samarinda Andi Harun Beri Dua Rekomendasi Kepada Pemprov Kaltim Terkait Polemik Redistribusi Kepesertaan BPJS

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Radiuskaltim Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun hadiri dialog terbuka yang dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Samarinda.

‎Dialog tersebut dihadiri oleh perwakilan pemprov Kaltim yakni Kadinkes Kaltim, Praktisi Hukum, pakar ekonomi Unmul, dan Wali Kota Samarinda.

‎Dalam dialog tersebut ia memberikan dua rekomendasi penting dalam polemik kebijakan redistribusi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikannya sata menghadiri Dialog Terbuka yang digagas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Samarinda, Selasa (14/4/2026) .

‎Ia mengatakan, bahwa rekomendasi pertama adalah menolak kebijakan untuk saat ini seperti dalam surat resmi tanggapan Wali Kota Samarinda kepada Pemprov Kaltim bukan menolak untuk seterusnya. Dengan dalil dan dasar keberatan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang telah disampaikan.

Baca Juga :  DPD KNPI Samarinda Kecewa Sikap Kepolisian yang Melakukan Represif Terhadap Nelayan

‎”Penolakan tersebut tidak boleh dimaknai/ditafsir selain sebagai kontribusi untuk mengembalikan agar Keputusan Pemprov Kaltim menjadi sah secara hukum. Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP),”ucapnya

‎Kata dia, keputusan administrasi pemerintahan yang sah jika memenuhi tiga persyaratan. Yakni dibuat oleh organ pemerintahan yang berwenang, pembuatan keputusan sesuai prosedur yang berlaku, dan isi keputusan sesuai dengan objek keputusan,” katanya.

‎ Rekomendasi selanjutnya ia meminta penundaan sampai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun ANggaran (TA) 2027.

Baca Juga :  Dinsos Kukar Bantu Tiga Pelajar SD Korban Pencabulan di Sebulu

‎Lanjut, mengingat dalam kondisi belum terpenuhinya dasar hukum, pemenuhan prosedur yang memadai, dan

‎mekanisme pembiayaan yang memenuhi prinsip tata kelola keuangan yang baik dan benar berdasarkan kajian obyektif yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎”Kondisi APBD telah berjalan sangat berisiko tinggi berdampak pada akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, kondisi ini bertentangan dengan prinsip utama pelayanan publik yang harus menjamin akses yang berkelanjutan, setara, dan tanpa hambatan administrasi,” ungkapnya.

‎Dan di akhir sesi ia menegaskan, Pemkot Samarinda menekankan sinergi pemerintahan (collaborative governance) dengan Pemprov Kaltim berjalan di atas prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance),”pungkasnya.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru