Radiuskaltim Samarinda- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Samarinda berikan pembekalan kepada para calon advokat untuk menjadi profesional dalam menjaga marwah keadilan.
Pembekalan yang dilakukan melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini berjalan selama sepekan, sejak 11 hingga 18 April mendatang di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi SAI, Muhammad Luthfie Hakim mengatakan pendidikan ini ialah pembentukan karakter para calon advokat untuk jujur, adil, dan berani berbeda dari jalur oportunis.
“Advokat tidak hanya sekadar menjadi mitra masyarakat tetapi juga menjaga marwah keadilan,” terang Luthfie, Sabtu (11/4/2026).
Ketua DPC Peradi SAI Samarinda, John Pricles Silalahi mengatakan PKPA merupakan titik tolak bermakna untuk menapaki profesi advokat. Pendidikan ini bukan me-review materi-materi kuliah saat S1 dulu, melainkan proses pendidikan pembentukan watak dan integritas di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks.
PKPA merupakan gerbang awal bagi para calon advokat untuk memahami secara komprehensif dunia profesi hukum, baik dari aspek teori maupun praktik.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan penuh kesungguhan, integritas, serta komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan,” harapnya.
Di tengah dinamika hukum yang terus berkembang, seorang advokat dituntut tidak hanya memiliki kompetensi yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Melalui PKPA ini, kami ingin mencetak advokat-advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” sebutnya.
Ia juga menekankan bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile), sehingga setiap individu yang nantinya dilantik harus benar-benar siap secara mental, intelektual, dan moral.
“Semoga ini memberikan manfaat besar dalam membentuk advokat masa depan yang berkualitas,” tuturnya.
Ketua Pelaksana, Vinzensia Nella BR menerangkan tahapan PKPA ini merupakan pendidikan wajib bagi para sarjana hukum untuk menjadi seorang advokat, sebelum nantinya mengikuti ujian profesi advokat (UPA) dan pengambilan sumpah.
“Tahun ini pecahkan rekor baru, jadi peserta terbanyak dengan total 78 orang yang berasal dari berbagai daerah, tak hanya asal Kaltim dan Kaltara tapi hingga Makassar, Bogor, hingga Medan,” ungkap Nella.









