Pansus P3LH Prioritaskan Penguatan Sanksi dalam Raperda Lingkungan Hidup Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (P3LH) DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyusunan regulasi baru ini akan memusatkan perhatian pada penguatan sanksi bagi pelaku perusakan lingkungan di daerah.

Ketua Pansus P3LH, Guntur, mengungkapkan pihaknya telah menghimpun masukan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan isu lingkungan.

Masukan tersebut menjadi dasar penyempurnaan Raperda yang tengah digodok.

Menurut Guntur, penguatan sanksi administrasi menjadi salah satu poin utama.

Selain itu, mekanisme pengenaan denda juga akan diperjelas agar dapat masuk langsung ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya alam.

Baca Juga :  Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

“Sanksi yang kita rumuskan lebih banyak berbentuk administrasi. Denda juga menjadi perhatian karena dapat memperkuat PNBP dari sektor sumber daya alam,” ujarnya Rabu (26/11/2025).

Sementara terkait sanksi pidana, Guntur menegaskan bahwa rujukan utama tetap pada ketentuan hukum nasional, mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Ia menambahkan, Pansus diberi tenggat satu bulan untuk menuntaskan draf Raperda. Waktu yang singkat ini, katanya, mendorong percepatan pembahasan tanpa mengurangi kualitas substansi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara

“Kita masih punya rangkaian uji publik. Namun target kami, Raperda ini bisa selesai bulan ini sehingga segera dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelasnya.

Guntur juga mendorong DPRD kabupaten/kota untuk ikut menyiapkan regulasi pendukung agar penegakan aturan lingkungan dapat berjalan seragam dan efektif di seluruh wilayah Kaltim.

“Kami berupaya merumuskan ini sebaik mungkin. Tapi keberhasilan penerapannya butuh dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja
ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah
Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 November 2026 - 20:19 WIB

Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar

Minggu, 1 November 2026 - 19:09 WIB

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain

Minggu, 1 November 2026 - 19:06 WIB

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Berita Terbaru

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB

Diskominfo

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:06 WIB