Kebijakan Retribusi di Stadion Gelora Kadrie Oening Dukung Ekonomi Lokal dan Pemeliharaan Fasilitas Olahraga

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co,Samarinda- Dispora Kaltim terus berupaya meningkatkan tata kelola fasilitas di Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah penerapan kebijakan baru mengenai retribusi yang diberlakukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan stadion.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024, yang mengatur penarikan retribusi bagi para pelaku usaha yang beraktivitas di area stadion. Menurut Kasubag Tata Usaha UPTS Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga, Armen Ardianto mengatakan, kebijakan ini disambut positif oleh para pelaku UMKM yang selama ini berjualan di sekitar stadion.

Baca Juga :  Serapa Anggaran Dominan Pendidikan, Begini Kata Agusriansyah Struktur

“Para pelaku UMKM menyambut baik kebijakan ini karena dapat membantu pemeliharaan fasilitas olahraga sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian lokal,” ungkapnya, Jumat (15/11/2024).

Dalam kebijakan baru ini, retribusi yang ditetapkan adalah sebesar Rp 10.000 per lapak per hari, dan Rp 50.000 per hari bagi UMKM yang menggunakan stand di area stadion. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya dapat menjaga kualitas fasilitas olahraga di Stadion Gelora Kadrie Oening, tetapi juga memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang.

Baca Juga :  Sani Bin Husain Nilai ada Dugaan Kecurangan Minyak Goreng Bersubsidi Merk MinyaKita

“Harapan kami, retribusi ini dapat menjadi sumber pendanaan untuk pemeliharaan fasilitas olahraga dan mendorong perekonomian lokal dengan semakin berkembangnya UMKM yang ada,” imbuhnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung sektor ekonomi lokal, khususnya UMKM, melalui partisipasi aktif di area Stadion Gelora Kadrie Oening. (Adv).

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru