Hak Masyarakat Adat Disebut Penting Dilindungi Pemerintah Jelang Pembangunan Ibu Kota Nusantara

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Subandi, pembangunan besar yang melibatkan banyak pemangku kepentingan ini harus memprioritaskan hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Subandi, Jumat (15/11/2024).

Subandi menyoroti peran penting masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di Kalimantan Timur. Menurutnya, mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.

“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Jaring Atlet Sepak Bola Terbaik untuk Pra Popnas di Kendari

Subandi juga menekankan bahwa pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang benar-benar mendukung keberlanjutan hidup masyarakat adat. Kebijakan tersebut harus mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan.

“Pembangunan fisik tidak boleh mengorbankan keberlanjutan sosial dan budaya. Pembangunan IKN harus menjadi contoh bagaimana modernisasi dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap masyarakat adat,” tambahnya.

Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan IKN akan sangat ditentukan oleh sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dijaga. “Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal budaya dan kesejahteraan mereka sebagai warga yang berhak atas tanah leluhur mereka,” jelas Subandi.

Baca Juga :  Fadly Imawan Dorong Generasi Muda Paser Aktif dalam Demokrasi Melalui Seminar

Lebih lanjut, Subandi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ikatan sosial dan budaya yang terbangun dengan masyarakat adat. Ia meminta pemerintah memastikan adanya rasa keadilan dan penghargaan yang seimbang dalam menjalankan proyek ini.

“DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv).

Penulis : Herdi

Editor : Bustami

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Putusan MK Tentang IKN
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru