Aula Lama Dispora Kaltim akan Dialihfungsikan Sebagai Guest House

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co,Samarinda- Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga(Dispora) Kalimantan Timur(Kaltim) , Junaidi, menyampaikan akan adanya proses alih fungsi gedung Dispora Kaltim yang lama. Senin (11/11/2024)

Saat ditemuin awak media, Junaidi menyampaikan proses alih fungsi ini akan dilakukan namun bertahap mengingat gedung sudah tidak digunakan lagi.

“Akan dialihkan menjadi GOR Latihan dan disatukan dengan asrama. Jadi asrama 1 dan 2 itu kita tambah dengan kantor Dispora lama. Nanti juga ada akan penambahan tempat tidur,” ungkap Junaidi.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Bangga, Atlet Difabel Sumbang 7 Emas di Peparnas XVI

Junaidi menambahkan, bahwa proses tersebut akan kembali ditingkatkan, dengan menjadikan aula lama kantor Dispora Kaltim menjadi guest house.

“Kami akan melakukan penambahan tempat tidur di Kantor Dispora lama di bagian atas. Sementara bagian bawah akan ditambah ruang pertemuan atau ruang rapat,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Junaidi menjelaskan, proyek tersebut sendiri ditargetkan Dispora Kaltim selesai pada tahun ini. Sementara proses pengerjaan rehab asrama akan dilakukan pada 2025 atau 2026.

“Tujuan alih fungsi ini upaya meningkatkan pelayanan. Jadi kita akan menambah pelayanan, memperbaiki pelayanan terhadap pengguna, baik itu masyarakat olahraga di Kaltim secara umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Berikan Fungsi Baru Stadion Palaran Sebagai Pusat Olahraga, Wisata dan Kreativitas Pemuda

Proyeksi guest house direncanakan akan dikelola secara langsung Dispora Kaltim. Selain itu, pertimbangan pelayanan juga mendorong pihaknya berinovasi terkait tata kelola pelayanan yang baik.

“Pelayanan tersebut harus 24 jam, termasuk pengelolaan selama 24 jam. Nantinya pengelolaan 24 jam dibagi 3 shift, selayaknya hotel dan guest house dengan fasilitas pendukung ruang pertemuan hingga ruang meeting,” pungkasnya.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru