Agusriansyah Ridwan Laksanakan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Kutim – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara ini diadakan di Desa Swarga Bara RT 15, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan ini menghadirkan Fikri Ghozali, S.IP sebagai narasumber, sementara peran moderator dipegang oleh Risman. Dalam kesempatan tersebut, Agusriansyah menegaskan pentingnya Perda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan di Kalimantan Timur.

“Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah instrumen hukum penting yang berfungsi untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda,” jelas Agusriansyah.

Baca Juga :  Kasus Siswa Patah Tulang di Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Siap Bahas Pengawasan Sekolah

Fikri Ghozali, dalam pemaparannya, menekankan beberapa poin penting yang harus dipahami generasi muda terkait perda ini. Ia menyoroti pentingnya penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan yang lebih terstruktur. Menurutnya, perda ini memungkinkan penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah dan masyarakat menjadi lebih konkret.

“Dengan mengajarkan pemahaman dan praktik Pancasila sejak dini, perda ini mendorong masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam kehidupan,” ungkap Fikri.

Baca Juga :  Pacu Produktivitas, Dispora Kaltim Beri Dukungan Teknologi untuk Karang Taruna

Selain itu, ia menambahkan bahwa perda ini mendukung visi dan misi pemerintah dalam pembinaan karakter bangsa. “Perda ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pendidikan karakter.
Dengan adanya perda, upaya formal dan terarah dalam membangun karakter bangsa semakin diperkuat,” ujarnya.

Menutup kegiatan sosialisasi, Agusriansyah menyampaikan harapannya agar pendidikan wawasan kebangsaan mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air dan penghargaan terhadap keberagaman budaya dan suku bangsa di Indonesia.

“Dengan adanya perda ini, materi pendidikan kebangsaan dapat diajarkan secara lebih terstruktur dan berkesinambungan, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan kebanggaan akan ke-Indonesia-an mereka,” tutup Agusriansyah. (adv).

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru