RadiusKaltim.co Samarinda – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebabkan maraknya pedagang eceran di Samarinda menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. Ia mendesak pemerintah setempat untuk bertindak tegas, melibatkan aparat dalam penindakan.
Fuad menjelaskan bahwa pemerintah telah membuat regulasi untuk melarang penjualan BBM tanpa izin usaha guna mengatasi kelangkaan tersebut. “Sebenarnya, upaya mengatasi persoalan itu sudah dilakukan. Baik itu dari Pertamina maupun pemerintah sudah membuat aturan bagaimana supaya pembagian BBM subsidi maupun non-subsidi tersalurkan dengan baik dan kepada yang berhak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ketidaktepatan penyaluran BBM sering kali disebabkan oleh oknum masyarakat yang mencari celah untuk melanggar aturan. “Inilah yang kadang juga kita berpikir bahwa kenapa diperketat, ya ndak salah juga, ya warga kita juga enggak taat. Padahal sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan apalagi untuk dijual kembali,” ungkap Fuad, Sabtu (9/11/2024).
Ia juga menyoroti adanya praktik kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pembeli yang menawarkan imbalan lebih. Akibatnya, stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan kelangkaan terus terjadi.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya sosialisasi aturan, baik kepada masyarakat selaku konsumen, maupun kepada penjual atau produsen BBM. “Sangat miris sebenarnya dengan kondisi BBM sedang susah, tapi dimanfaatkan oleh oknum. Akibatnya, berpengaruh kepada ketersediaan BBM yang tidak mencukupi untuk kebutuhan di Kaltim, khususnya di Samarinda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fuad menyebut bahwa peningkatan jumlah pedagang BBM eceran juga membawa potensi bahaya yang serius bagi keselamatan masyarakat. Fenomena ini bukan hanya menyebabkan kelangkaan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran akibat standar keamanan yang tidak dipenuhi, seperti jarak antar unit yang terlalu dekat dan penyimpanan BBM yang tidak memadai.
Ia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pedagang BBM eceran. “Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak tegas penjual BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan guna melindungi keselamatan warga,” pungkas Fuad. (Adv).









