Jahidin Tegaskan ASN Kaltim Harus Netral Jelang Pilkada Serentak

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. Jahidin menegaskan bahwa ASN yang terbukti memihak kepada calon tertentu atau partai politik akan dikenakan sanksi tegas.

“ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik. Jika melanggar, sanksi tegas menanti,” ujar Jahidin, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :  DPRD Samarinda Gelar Rakor terkait Efisiensi Anggaran dan Rasionalisasi APBD 2025

Ia menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi teladan netralitas bagi masyarakat dan tetap menjaga posisi netral di setiap tahapan pemilu, termasuk dalam pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden.

Lebih lanjut, Jahidin menyebut bahwa aturan terkait netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh politik.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Siapkan Revisi Perda CSR, Baznas Akan Dilibatkan dalam Pengelolaan Dana Perusahaan

Sebagai solusi bagi ASN yang berminat terjun ke dunia politik, Jahidin menyarankan agar mereka mengajukan pensiun dini agar tidak melanggar peraturan yang berlaku.

“Kalau mau ikut politik, silakan ajukan pensiun. Tapi kalau masih bertugas, dilarang oleh undang-undang,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menutup pernyataannya. (adv).

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru