RadiusKaltim.co Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kini berfokus untuk menyelesaikan penyusunan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah strategis guna meningkatkan kinerja legislatif dalam lima tahun ke depan. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengungkapkan harapannya agar proses penyusunan AKD ini dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2024. “Kami ingin menyelesaikan lebih cepat agar DPRD dapat bekerja secara maksimal,” ucap Sigit, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kaltim, Minggu (3/11/2024).
Menurut Sigit, kelompok kerja yang bertugas dalam penyusunan Tata Tertib anggota DPRD sudah merampungkan tugasnya, sehingga kini DPRD Kaltim bersiap untuk menggelar rapat pimpinan dalam rangka persiapan pembentukan AKD.
Tahapan penyusunan AKD dimulai dengan meminta nama-nama calon anggota dari setiap fraksi di DPRD. Dalam prosesnya, pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk menyampaikan usulan anggota. Setelah menerima nama-nama usulan, fraksi akan menyampaikan surat balasan yang berisi daftar calon anggota AKD, yang kemudian akan dirumuskan dan dibahas dalam rapat finalisasi.
Dengan terbentuknya struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program prioritas di daerah, serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim.(adv).