Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Juknis Reses dan Sosper di Balikpapan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Grand Jatra Balikpapan dan dihadiri oleh staf administrasi Sekretariat Dewan (Setwan), Rabu (30/10/2024).

Sosialisasi ini terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, hadir Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Gazali Rahman selaku Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur, serta Dewi Supriyati yang merupakan Auditor Ahli Madya. Mereka menyampaikan berbagai poin penting terkait tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan Reses.

Baca Juga :  Deni Hakim Anwar Ingatkan Samarinda Siapkan Mesin Pendapatan Baru di Tengah Pengetatan Dana Pusat

Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, didampingi Pengelola Informasi Produk Hukum, Rr Dewi Pamungkasingsasi. Mereka memberikan penjelasan mendalam terkait aspek-aspek hukum dan peraturan yang perlu dipahami oleh para staf dalam mendukung kinerja anggota DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Muda, Mohammad Andayani, yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam kegiatan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim.

Baca Juga :  Warga Sungai Kunjang Bersihkan Banjir Lumpur, DPRD Kaltim Desak PUPR Samarinda Lakukan Kajian Ulang

Andayani berharap, melalui sosialisasi ini, para staf administrasi anggota dan staf fraksi DPRD Kaltim dapat lebih memahami tata cara penyusunan serta pembuatan laporan kegiatan. “Diharapkan, sosialisasi ini membantu meminimalisir kesalahan administrasi, sehingga hasil kegiatan dapat dilaporkan dengan lebih baik dan sesuai standar,” tuturnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan administrasi dalam setiap proses kerja, demi pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Adv).

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:48 WIB

KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Berita Terbaru