Ahmad Yani Dorong Perbaikan Tata Kelola Perusahaan di Kukar

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co, Kukar – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong perusahaan di Kukar memperbaiki tata kelola usaha dan meningkatkan kepatuhan terhadap hukum.

 

Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, konflik kepentingan, serta kesalahan dalam pengelolaan anggaran negara dan daerah.

 

Hal itu disampaikan Ahmad Yani usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Persatuan Jaksa Indonesia Pengurus Cabang Kukar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kukar, Tenggarong, Rabu (21/10/2026).

 

Ia mengapresiasi forum yang mengangkat tema Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan: Mencegah Konflik Kepentingan, Fraud, dan Risiko Hukum dalam Dunia Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.

 

“Menurut saya, kegiatan ini sangat baik. Perusahaan bisa mendapat pemahaman dan bimbingan agar pengelolaannya lebih baik,” ujarnya.

 

Menurut Ahmad Yani, pembinaan dan sosialisasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar perusahaan memahami ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tak Memiliki Payung Hukum yang Jelas, Ismail Latisi Dorong Pembuatan Perda Pernikahan Siri

 

“Jangan sampai ada kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Karena itu, pembinaan seperti ini perlu terus dilakukan agar perusahaan lebih memahami aturan,” katanya.

 

Ia juga menyoroti perusahaan yang menjalankan pekerjaan dengan menggunakan anggaran negara maupun daerah. Pengelolaan anggaran tersebut harus mengikuti ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

 

“Kalau menggunakan uang negara atau daerah, tentu pengelolaannya harus benar. Perusahaan harus memahami aturan supaya tidak menimbulkan masalah hukum,” ucapnya.

 

Ahmad Yani menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha juga diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memiliki kepastian hukum.

 

FGD tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chatarina Muliana, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pemerintah daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan perusahaan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta pimpinan perusahaan daerah.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Sawit Antar Warga Desa Giri Agung Dengan Kelompok Tani Karya Etam Berakhir Usai Menerima Putusan PT Kaltim 

 

Dalam pemaparannya, Chatarina Muliana menjelaskan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan hukum untuk mencegah konflik kepentingan, kecurangan, serta risiko hukum dalam kegiatan usaha.

 

Sejumlah narasumber turut mengisi forum tersebut, yakni Plt. Deputi Penindakan KPK RI Ranu Mihardja, Kabid Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Timur Sumarsana, Prof. Dr. Muhammad Muhdar, serta Rahmawati Al Hidayah dan Fera Wulandari Fajrin dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

 

Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan membahas upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kukar. (Adv/Hrd)

Berita Terkait

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember
Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana
Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan
Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WIB

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Rabu, 4 November 2026 - 17:52 WIB

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Berita Terbaru

Diskominfo

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:52 WIB

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB