Wali Kota Samarinda Andi Harun Beri Dua Rekomendasi Kepada Pemprov Kaltim Terkait Polemik Redistribusi Kepesertaan BPJS

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Radiuskaltim Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun hadiri dialog terbuka yang dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Samarinda.

‎Dialog tersebut dihadiri oleh perwakilan pemprov Kaltim yakni Kadinkes Kaltim, Praktisi Hukum, pakar ekonomi Unmul, dan Wali Kota Samarinda.

‎Dalam dialog tersebut ia memberikan dua rekomendasi penting dalam polemik kebijakan redistribusi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikannya sata menghadiri Dialog Terbuka yang digagas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Samarinda, Selasa (14/4/2026) .

‎Ia mengatakan, bahwa rekomendasi pertama adalah menolak kebijakan untuk saat ini seperti dalam surat resmi tanggapan Wali Kota Samarinda kepada Pemprov Kaltim bukan menolak untuk seterusnya. Dengan dalil dan dasar keberatan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang telah disampaikan.

Baca Juga :  Andi Harun Tinjau Kebakaran SMPN 2 Samarinda, Pastikan KBM Tetap Jalan

‎”Penolakan tersebut tidak boleh dimaknai/ditafsir selain sebagai kontribusi untuk mengembalikan agar Keputusan Pemprov Kaltim menjadi sah secara hukum. Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP),”ucapnya

‎Kata dia, keputusan administrasi pemerintahan yang sah jika memenuhi tiga persyaratan. Yakni dibuat oleh organ pemerintahan yang berwenang, pembuatan keputusan sesuai prosedur yang berlaku, dan isi keputusan sesuai dengan objek keputusan,” katanya.

‎ Rekomendasi selanjutnya ia meminta penundaan sampai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun ANggaran (TA) 2027.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran SMPN 2 Samarinda, Disdikbud Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Pemulihan

‎Lanjut, mengingat dalam kondisi belum terpenuhinya dasar hukum, pemenuhan prosedur yang memadai, dan

‎mekanisme pembiayaan yang memenuhi prinsip tata kelola keuangan yang baik dan benar berdasarkan kajian obyektif yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎”Kondisi APBD telah berjalan sangat berisiko tinggi berdampak pada akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, kondisi ini bertentangan dengan prinsip utama pelayanan publik yang harus menjamin akses yang berkelanjutan, setara, dan tanpa hambatan administrasi,” ungkapnya.

‎Dan di akhir sesi ia menegaskan, Pemkot Samarinda menekankan sinergi pemerintahan (collaborative governance) dengan Pemprov Kaltim berjalan di atas prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance),”pungkasnya.

Berita Terkait

Walikota Samarinda Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hindari Provokasi
Pemkot Samarinda Perkuat Upaya Tekan Kasus Tuberkolosis, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Disosialisasikan
Pemkot Samarinda Tolak Redistribusi Peserta PBPU dan BP dari Pemprov Kaltim
Pemkot Samarinda Terapkan Penyesuaian Harga Tarif Air Secara Bertahap
Pemkot Samarinda Anggarkan Rp2,1 Miliar Untuk Perbaikan SMPN 2 Yang Terbakar
Pemkot Samarinda Tunggu Kepastian Bankeu 2027, Program Prioritas Dipastikan Tetap Berjalan
Pemkot Samarinda Terapkan WFH ASN, Fokus pada Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi
Retribusi Kolam Renang dan Lapangan Bola GOR Segiri Jadi Andalan PAD Samarinda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:41 WIB

Walikota Samarinda Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hindari Provokasi

Kamis, 16 April 2026 - 13:32 WIB

Wali Kota Samarinda Andi Harun Beri Dua Rekomendasi Kepada Pemprov Kaltim Terkait Polemik Redistribusi Kepesertaan BPJS

Kamis, 16 April 2026 - 13:12 WIB

Pemkot Samarinda Perkuat Upaya Tekan Kasus Tuberkolosis, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Disosialisasikan

Jumat, 10 April 2026 - 22:16 WIB

Pemkot Samarinda Terapkan Penyesuaian Harga Tarif Air Secara Bertahap

Jumat, 10 April 2026 - 22:14 WIB

Pemkot Samarinda Anggarkan Rp2,1 Miliar Untuk Perbaikan SMPN 2 Yang Terbakar

Berita Terbaru