Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda yang Sudah Tidak Relevan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda revisi seluruh aturan yang sudah tidak relevan yang bertentangan dengan aturan sebelumnya. Rabu (26/2/2025)

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Agus Samri Shaputra saat ditemui awak media. Ia mengatakan, bahwa peraturan yang tidak relevan memang sudah semestinya dirombak.

Menurutnya itu kewajiban kalau ada produk hukum yang sudah tidak sejalan dengan kondisi sekarang, harus dihapus atau di revisi,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kata dia, di DPRD Samarinda ada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat 20 tahun lalu, sejatinya pasti ada hal yang sudah tidak relevan dan perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Seminar Kepemimpinan Pemuda di UINSI Samarinda, Dispora Kaltim Tekankan Soal Bonus Demografi

“Karena harus ikut perkembangan jaman, kami mendorong Perda yang sudah tidak efektif harus dicek kembali,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Perda yang tidak bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang sudah seharusnya direvisi, kalau bisa dihapus sekalian.

“Kita akan revisi dan membuat Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, kita belum ada daftar mana Perda yang tidak relevan, kalau ada daftar nanti akan kita kirim ke di Bapem perda yang melakukan revisi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Soroti Minimnya Komunikasi Teknis dalam Proyek Kota, Minta Pemkot Perbaiki Skema Koordinasi

Samri sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa secepatnya akan gelar rapat bersama dan membahas Perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya lakukan pembaruan karena menyesuaikan kebutuhan zaman.

“Secepatnya kami akan menggelar rapat dan membahas perda yang sudah tidak relevan dan kita perbarui sesuai perkembangan zaman,” tutupnya.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru