DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bentuk Sistem Pencegahan Miras Ilegal Berlapis: “Jangan Hanya Andalkan Razia”

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadisuKaltim.co, Samarinda – Maraknya temuan minuman keras (miras) ilegal dalam razia Satpol PP beberapa pekan terakhir dinilai sebagai bukti bahwa peredaran barang tersebut masih jauh dari kata terkendali. DPRD Samarinda menegaskan perlunya perubahan strategi, dari sekadar penindakan di lapangan menjadi pengawasan menyeluruh yang dimulai sejak titik pasokan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyampaikan bahwa pola penegakan selama ini masih berputar pada operasi rutin di warung-warung kecil. Padahal, akar persoalan justru berada pada jalur suplai besar yang kerap lolos dari pantauan.

“Selama hulu distribusinya tidak disentuh, miras ilegal akan selalu punya jalan masuk. Razia hanya memutus rantai paling bawah,” ujarnya.

Menurutnya, para pemasok memiliki jaringan distribusi yang jauh lebih kompleks dan terorganisir dibanding pedagang eceran yang sering terjaring. Karena itu, Markaca menilai pendekatan yang digunakan pemerintah kota harus berubah menjadi deteksi sejak awal, bukan hanya mengejar pedagang kecil yang mudah ditemukan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Penunjukan Dewan Pengawas RS dari Luar Daerah, Gubernur Diminta Jaga Kepercayaan Publik

“Pengecer itu hanya terminal akhir. Yang harus dipantau adalah siapa yang memasok, melalui jalur apa, dan bagaimana barang itu masuk ke lingkungan warga,” tegasnya.

Komisi I juga menyoroti adanya perubahan pola peredaran di lapangan. Banyak pedagang kini lebih berhati-hati, menyembunyikan stok, dan hanya bertransaksi dengan pembeli yang sudah dikenal. Kondisi ini membuat pengawasan aparat kian sulit apabila tidak melibatkan unsur masyarakat.

Markaca mendorong pengawasan berlapis yang melibatkan RT, kelurahan, tokoh masyarakat, serta satlinmas, sehingga informasi mengenai titik-titik peredaran tidak hanya bergantung pada patroli.

“Warga biasanya lebih tahu pergerakannya. Mereka hanya butuh ruang aman untuk melapor,” katanya.

Baca Juga :  Aulia Dorong Guru Kukar Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Ia menekankan bahwa isu miras ilegal bukan semata urusan ketertiban umum, melainkan persoalan sosial yang berkaitan langsung dengan keamanan lingkungan dan keselamatan generasi muda. Kasus-kasus keracunan miras oplosan, tawuran, maupun tindak kriminal yang dipicu konsumsi alkohol menjadi peringatan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan setengah hati.

“Kalau kita ingin mencegah kerusakan sosial, langkahnya harus sistematis. Pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar razia setelah kejadian,” tambahnya.

DPRD meminta Pemkot Samarinda segera menyusun sistem pengawasan terpadu yang memastikan pengendalian dilakukan dari hulu hingga hilir. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek penertiban, tetapi turut menjadi bagian dari perlindungan lingkungan.

“Kalau pengawasan tumbuh dari masyarakat sendiri, hasilnya akan jauh lebih kuat dibanding penindakan sporadis,” tutup Markaca.

 

Berita Terkait

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember
Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana
Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan
Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WIB

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Rabu, 4 November 2026 - 17:52 WIB

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Berita Terbaru

Diskominfo

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:52 WIB

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB