SAMARINDA, Radiuskaltim – Aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 2 Samarinda sempat terganggu setelah kebakaran melanda sebagian bangunan sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda kini memprioritaskan pemulihan sarana dan prasarana belajar agar para siswa dapat kembali menjalani kegiatan pendidikan secara normal.
Kepada awak media, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, mengungkapkan kebakaran tersebut menyebabkan enam ruang kelas mengalami kerusakan parah.
Kondisi ini dinilai cukup mendesak untuk segera ditangani, mengingat tingginya kebutuhan ruang belajar bagi para siswa, terutama menjelang masa kenaikan kelas.
“Enam ruang kelas ini sangat dibutuhkan oleh siswa, apalagi menjelang kenaikan kelas, sehingga penanganannya menjadi prioritas,” Ungkapnya. Senin (6/4/6/2026).
Lebih lanjut, Wahiduddin menyebutkan proses pemulihan tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan fisik, tetapi juga seluruh fasilitas penunjang pembelajaran yang turut terdampak. Mulai dari meja, kursi, papan tulis, hingga instalasi listrik akan diperbaiki secara menyeluruh.
“Semua akan kita benahi, termasuk instalasi listrik agar ke depan lebih aman dan tidak terjadi kejadian serupa,” Ucapnya.
Dari data yang dihimpun, terdapat delapan ruang kelas dalam bangunan yang terdampak kebakaran, terdiri dari empat ruang di lantai atas dan empat di lantai bawah.
Dari jumlah tersebut, enam ruang mengalami kerusakan signifikan, disertai kerusakan ratusan meja dan kursi siswa, puluhan kipas angin, papan tulis, lemari kelas, serta unit pendingin ruangan (AC).
“Kerusakan tidak hanya pada ruangannya saja, tapi juga sarana di dalamnya yang memang cukup banyak,” Jelas Wahiduddin.
Untuk mempercepat pemulihan, Wahiduddin menambahkan pihaknya memperkirakan kebutuhan anggaran perbaikan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Sementara itu, guna menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, pihak sekolah menerapkan sistem pembelajaran daring bagi siswa kelas 7 dan 8 selama kurang lebih 11 hari ke depan, menyesuaikan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik bagi siswa kelas 9.
“Selama masa ini, pembelajaran dilakukan secara daring agar kegiatan pendidikan tetap berjalan,” tutupnya. (ADV)
(Kabid SMP Disdikbud Kota Samarinda, Wahiduddin/doc)









