RadiusKaltim. co, Saamrinda – Dugaan Suap 36 Milyar dan Dokumen terbang di Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Samarinda menguak setelah Kunjungan Kejaksaan Agung RI dan Kejati Kaltim menyeret beberapa Oknum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (KESMI) Samarinda, Asis A. Arakian angkat bicara terkait lambatnya proses penyidikan usai menggelar Aksi di depan Kantor Kejati Kaltim.
“Kasus ini terkuak akhir tahun 2025. Hingga saat ini belum ada proses lebih lanjut. Kami menyayangkan hal seperti ini karena Kejati Kaltim lambat dalam mengusut Dugaan kasus ini,” Pungkas Asis
Lebih lanjut lagi Asis menambahkan, dalam dugaan kasus ini menyeret beberapa nama orang penting yang memiliki jabatan strategis,yakni Kasilala KSOP Kelas 1 Samarinda Capt. RW, Kabid Gamat YK dan H.
“Dari sekian nama yang tercantum semuanya bermuara dan merujuk pada satu nama, ya tidak lain Kepala Kantor KSOP Kelas 1 Samarinda, M sebagai pucuk pimpinan,” Tutur Asis
Pihaknya juga menegaskan, jika tidak ada upaya hukum lebih lanjut dalam proses yang harus di gelar oleh pihak Kejati Kaltim dalam kasus dugaan ini, maka dalam waktu dekat pihak Nya akan turun kembali gruduk Kejati Kaltim.









