DPRD Kaltim Desak Pemrov Segera Umumkan UMP Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – Hingga akhir November Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Kondisi ini tentu menimbulkan kecemasan di kalangan serikat pekerja yang berharap kebijakan pengupahan tahun depan segera memiliki kepastian.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Darlis Pattalongi menilai pemerintah provinsi (Pemprov) tidak boleh menunda lebih lama, mengingat penetapan UMP merupakan landasan penting dalam penyusunan rencana kerja tahun anggaran baru.

“Terkesan menunda nunda, untuk apa? Harus disegerakan karena hal ini merupakan dasar dalam penyusunan anggaran di tahun 2026,” cetus Darlis

Lebih lanjut lagi, sebagai sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Soroti Penolakan Masyarakat Adat terhadap Dua Perusahaan Sawit di Kubar

“Kita menghadapi situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kepastian upah penting agar buruh dan dunia usaha bisa menyusun rencana masing-masing,” ujarnya, Selasa (26/11/2025).

Menurut Darlis, keterlambatan penetapan UMP turut berpengaruh pada banyak sektor, mulai dari alokasi belanja perusahaan, kebutuhan rumah tangga, hingga tenaga kerja informal yang kerap menjadikan UMP sebagai patokan pendapatan minimum. DPRD meminta Pemprov menetapkan UMP sebelum pengesahan APBD 2026 pada 28 November.

Sementara itu, beredar simulasi awal yang memperkirakan UMP Kaltim akan naik sekitar 6 persen berdasarkan formula nasional. Namun DPRD menekankan bahwa fokus utama bukan pada angka kenaikan, melainkan bagaimana keputusan itu dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kemampuan perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Serukan Antisipasi DBD di Musim Pancaroba, Andi Adi: Semua Warga Berperan Aktif Memerangi Penyebaran Penyakit Ini

“Kalau upah terlalu tinggi, perusahaan bisa tertekan dan memilih mengurangi tenaga kerja. Tapi jika terlalu rendah, kebutuhan hidup pekerja tidak terpenuhi. Ini soal keseimbangan,” lanjutnya.

Darlis menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, Pemprov harus memastikan penetapan UMP dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan ketidakstabilan di lapangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru