Pemkot Lakukan Penutupan Pasar Subuh, Begini Menurut Samri Saputra

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Samri Shaputra menegaskan, bahwa penutupan Pasar Subuh tidak bisa dihindari karena menyangkut hak kepemilikan lahan serta pelanggaran terhadap tata ruang kota, Senin (19/5/2025)

“Pasar Subuh ini berdiri di atas lahan milik pribadi. Sekarang pemiliknya tidak mengizinkan lagi digunakan, jadi kita tidak bisa memaksa. Hak pemilik harus dihormati,” terang Samri.

Selain soal kepemilikan, Samri juga mengungkap bahwa lokasi Pasar Subuh tidak sesuai dengan zonasi tata ruang yang tertuang dalam Perda RTRW Kota Samarinda. Oleh karena itu, meskipun masyarakat ingin tetap berjualan, secara hukum keberadaan pasar tidak dapat dipertahankan.

Baca Juga :  Lubang Tambang Masih Menganga, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perketat Pengawasan dan Audit Reklamasi

“Kalau ini lahan pemerintah, mungkin masih bisa dibicarakan. Tapi karena ini milik pribadi dan tidak sesuai peruntukan, ya tidak bisa dilanjutkan. Kita harus taat pada aturan,” jelasnya.

Samri menambahkan bahwa para pedagang pun telah mengakui status lahan tersebut dan memahami bahwa mereka tidak dapat memaksa penggunaan lahan tanpa izin.

Baca Juga :  Ismail Latisi Tekankan Pentingnya Audit Program agar Belanja Layanan Publik Tepat Sasaran

“Pedagang telah mengakui kepemilikan lahan tersebut, sehingga mau nggak mau harus minggat. Nggak mungkin lahan orang digunakan tanpa izin,” tukas Samri

Dirinya berharap ke depan, semua pihak lebih memperhatikan aspek legalitas dan perencanaan tata kota untuk mencegah masalah serupa.

“Negara kita Negara hukum, sehingga kita patut taat terhadap aturan yang berlaku. Dalam hal ini terkait legalitas guna menopang perencanaan tata kota,”harapnya

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru