Lubang Tambang Masih Menganga, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perketat Pengawasan dan Audit Reklamasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti masih banyaknya area bekas tambang batu bara yang belum dipulihkan secara layak, meski aktivitas penambangan di dalam kota terus berkurang. Kondisi ini dianggap mengancam keselamatan warga sekaligus menghambat upaya penataan ruang kota.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebutkan bahwa proses reklamasi yang dilakukan sejumlah perusahaan selama ini masih jauh dari standar ideal. Ia menilai pemulihan lahan pascatambang tidak boleh berhenti pada tahap administrasi di atas kertas.

“Lubang tambang itu bukan sekadar catatan di dokumen. Begitu tidak dipulihkan, risikonya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Anhar, pemerintah kota harus memperkuat mekanisme audit reklamasi dan memastikan dana jaminan yang disetor perusahaan benar-benar digunakan untuk pemulihan lapangan. Banyak perusahaan, katanya, menyelesaikan aktivitas tambang tetapi meninggalkan lahan rusak yang akhirnya menjadi beban daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Perjuangkan Percepatan Infrastruktur Jalan di Kutai Barat dan Mahakam Ulu

“Kita butuh pengawasan yang lebih tajam. Jangan sampai ada perusahaan yang lepas tangan setelah mengambil keuntungan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan Wali Kota yang menargetkan Samarinda bebas tambang pada 2026 merupakan langkah maju, namun perlu diikuti langkah teknis yang konkret. Salah satunya adalah memastikan setiap lahan bekas tambang memiliki rencana pemanfaatan ulang yang jelas baik sebagai kawasan hijau, kolam retensi, ruang publik, atau zona penyangga banjir.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Revisi Perda Ketenagakerjaan; Begini Jelas Novan Syahronny

“Pemulihan lahan harus punya arah. Tidak cukup hanya menimbun lubang, tapi juga mengembalikan fungsi ekologisnya,” katanya.

Anhar mengusulkan agar Pemkot menggandeng perguruan tinggi, lembaga riset, komunitas lingkungan, hingga tokoh masyarakat dalam menyusun konsep pemulihan yang sesuai karakteristik lahan. Dengan pendekatan ilmiah dan kolaboratif, ia yakin hasilnya akan lebih berkelanjutan.

“Kalau kita ingin kota ini aman untuk generasi berikutnya, reklamasi harus dijadikan proses bersama, bukan sekadar kewajiban perusahaan,” tandasnya.

DPRD Samarinda memastikan akan memperkuat pengawasan dan mendorong penegakan sanksi bagi perusahaan yang tidak menuntaskan tanggung jawab lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Berita Terbaru