Samri Saputra Dukung Pemekaran Samarinda Seberang sebagai DOB

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda- Isu wacana pemekaran Samarinda Seberang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bergulir sejak tahun 2017. Namun, hingga kini isu tersebut belum terealisasi, Selasa (20/5/2025)

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Samri Shaputra, mendukung rencana pemekaran Samarinda Seberang karena diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan,” jelasnya.

Samri sapaan akrabnya, juga terlibat pada penggagas DOB. Ia mengatakan, bahwa jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut di Kepulauan Derawan

“Pemekaran itu harus dilakukan, karena potensi akan keterbukaan lapangan pekerjaan untuk aparatur serta pembangunan infrastruktur, ” Pungkasnya

Sejak 2017, berbagai persiapan administratif untuk pemekaran Samarinda Seberang telah dilakukan, namun terhambat moratorium DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” ungkap Samri.

Awalnya direncanakan sebagai kabupaten, pemekaran Samarinda Seberang kini diusulkan menjadi kota baru yang diberi nama sementara Kota Samarendah Baru.

Baca Juga :  Kaltim di Peringkat 17 Nasional, Dispora Gencarkan Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Lebih lanjut kata Samri, jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti sanga-sanga.

“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” tuturnya.

Adapun alternatif lainnya, seperti dua kecamatan yang dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif.

“Pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” tutup Samri.

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB