RadiusKaltim.co, Samarinda- Isu wacana pemekaran Samarinda Seberang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bergulir sejak tahun 2017. Namun, hingga kini isu tersebut belum terealisasi, Selasa (20/5/2025)
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Samri Shaputra, mendukung rencana pemekaran Samarinda Seberang karena diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan,” jelasnya.
Samri sapaan akrabnya, juga terlibat pada penggagas DOB. Ia mengatakan, bahwa jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.
“Pemekaran itu harus dilakukan, karena potensi akan keterbukaan lapangan pekerjaan untuk aparatur serta pembangunan infrastruktur, ” Pungkasnya
Sejak 2017, berbagai persiapan administratif untuk pemekaran Samarinda Seberang telah dilakukan, namun terhambat moratorium DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” ungkap Samri.
Awalnya direncanakan sebagai kabupaten, pemekaran Samarinda Seberang kini diusulkan menjadi kota baru yang diberi nama sementara Kota Samarendah Baru.
Lebih lanjut kata Samri, jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti sanga-sanga.
“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” tuturnya.
Adapun alternatif lainnya, seperti dua kecamatan yang dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif.
“Pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” tutup Samri.









