RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, M. Andriansyah, soroti pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sambutan.
Andriansyah menegaskan agar peserta di dalam forum yang digelar di ruang Integrasi Kantor Inspektorat Daerahb tidak hanya seremonial. Kamis (22/5/2025)
“Kita harap jangan cuma foto-foto untuk laporan. Rencana tata ruang itu sudah jelas peruntukannya, dan harus dipatuhi,” ujarnnya
Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan, bahwa ada banyak pelanggaran penggunaan lahan. yang tidak sesuai peruntukan. Misalnya saja konversi daerah resapan dan tangkapan air menjadi kawasan perumahan. Dan itu berakibat jelas.
“Jelas sekali akibatnya, banjir. Kita melanggar aturan yang sudah dibuat sendiri. Lalu heran saat air datang,”pungkasnya
Kurangnya partisipasi kalangan akademisi juga tidak luput dari sorotan Andriansyah dalam forum tersebut, bahwa ada satu perwakilan kampus yang hadir, namun itu tidak cukup untuk melayangkan berbagai perspektif.
“Hanya Unmul yang hadir. Padahal ini forum ilmiah. Butuh masukan banyak pandangan akademik. Kalau bukan dari kampus, siapa lagi?” cecarnya.
Tak hanya itu, Ardiansyah mengimbau seluruh pihak, baik pemerintah, pengembang, hingga masyarakat, tidak meremehkan rencana tata ruang.
“Jangan coba-coba melawan alam. Kalau memang harus diubah, maka kaji dulu,” ujarnya. “Tapi prinsip lingkungan jangan disentuh sembarangan,” sambung dia menegaskan.









