RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah membahas efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan setiap instansi untuk melakukan pemangkasan anggaran yang dianggap berlebihan.
Secara umum, anggaran yang akan dikurangi mencakup perjalanan dinas dan belanja rutin. Namun, hingga saat ini, belum ada rincian spesifik mengenai pemangkasan anggaran untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berdiskusi dengan DPRD, terutama dengan Komisi II sebagai pihak yang membidangi keuangan dan anggaran.
“Kemudian, kami juga meminta pemerintah yang memiliki data untuk menjelaskan bagaimana efisiensinya, karena ada 30 OPD, termasuk DPRD Samarinda,” terangnya Senin (17/3/2025)
Helmi menambahkan bahwa pembahasan terkait efisiensi anggaran akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan estimasi diskusi paling cepat dalam dua hari ke depan.
“Uang hasil efisiensi ini akan dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat. Nanti akan ada rincian lebih lanjut mengenai efisiensinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda memperkirakan efisiensi anggaran mencapai Rp75 miliar. Angka tersebut berasal dari pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas serta pengurangan 20 persen anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) yang dianggap berlebihan.
Sebagai informasi, Anggaranu Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,98 triliun. Besaran APBD ini telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot Samarinda.