RadiusKaltim.co,Samarinda- Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang arahan efisiensi anggaran di setiap intansi dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk melakukan pemotongan anggaran yang dianggap berlebih.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah meminta agar Pemkot Samarinda melakukan pembahasan dengan pihaknya, bersama komisi II sebagai leading sektor.
“Kami juga meminta pemerintah yang memiliki data untuk menjelaskan bagaimana efisiensinya, karena ada 30 OPD, termasuk DPRD Samarinda,” terangnya saat diwawancarai oleh awak media di lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut lagi Helmi menjelaskan, bahwa Pembahasan terkait efisiensi anggaran akan dibahas dalam waktu dekat dan akan didiskusikan selama dua hari ke depan.
“Uang hasil efisiensi ini akan dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat. Nanti akan ada rincian lebih lanjut mengenai efisiensinya,” imbuh Politisi Gerindra ini.
Tak hanya itu, Helmi juga mengatakan bahwa Sebelumnya Pemkot Samarinda memperkirakan akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar. Angka tersebut berasal dari pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas, dan 20 persen pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan.
“Di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025 sebesar Rp4,98 triliun. APBD ini sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Samarinda,”tutupnya