RadiusKaltim.co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Iswandi mengatakan, nominal utang itu diketahui setelah DPRD Samarinda melakukan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda belum lama ini.
“Saat kami panggil BPKAD, memang ada sekitar Rp400 miliar utang Pemkot yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan di tahun 2025,” kata Iswandi di Kantor DPRD Samarinda, Senin (25/5/2026)
Saat rapat sedang berlangsung, BPKAD menyampaikan Pemkot berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan itu secara bertahap pada tahun anggaran 2026 ini. Skema pembayaran akan dilakukan berdasarkan klasifikasi nilai nominal kontrak.
“Mereka akan memilah-milah dulu. Mulai dari utang yang nominalnya di bawah Rp1 miliar, kemudian Rp1 miliar ke atas dan katanya diselesaikan tahun 2026 ini,” ujar Iswandi.
Menurut Iswandi Pemkot Samarinda sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah sektor pembangunan. Namun, di tengah jalan, terjadi efisiensi anggaran dan adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang mengakibatkan kas daerah mengalami defisit.
“Otomatis anggarannya terganggu, dan munculah utang ini. Proyek itu sudah dikerjakan oleh kontraktor dan Pemkot wajib untuk membayar,” tegas Iswandi.
Namun demikian, untuk proyek pembangunan apa saja yang pembayarannya masih tertunggak, DPRD Samarinda belum mendapatkan data lebih rinci.
“Sampai saat ini kami belum menerima itu terdiri dari pengerjaan proyek apa saja. Apakah proyek lama, proyek baru atau proyek yang sifatnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sebut Iswandi.
Iswandi mengingatkan pemerintah agar segera melunasi utang itu, demi menyelamatkan nasib kontraktor berskala kecil yang rentan gulung tikar akibat perputaran modal yang tersendat.
“Kasihan juga kontraktor ini. Kasihan juga kalau kontraktor kecil harus minjam uang ke bank. Belum lagi bunga cicilannya,” demikian Iswandi.









