RadiusKaltim.co, Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pemenuhan lahan permukiman yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Rabu (05/3/2025)
Ketua Pansus DPRD Samarinda, Aris Mulyanata mengatakan bahwa hasil dari pembahasan bersama Disperkim yakni membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman dimana sekitar ada dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi sorotan karena kapasitasnya yang sangat terbatas.
“ 2 TPU yang kapastitasnya sudah hampir penuh yakni Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di kawasan Tanah Merah, bahkan ada dugaan jika lahannya dikomersilkan oleh pihak swasta,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Aris menyebutkan, bahwa pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) sudah melakukan inventarisasi lahan dan berencana akan dijadikan sebagai TPU secara gratis karena
“Kami menduga akan adanya pemetaan kawasan TPU di Samarinda yang dikomersilkan dengan harga yang cukup tinggi dan kami masih mendiskusikan di internal untuk perkembangan yang lebih lanjut,”sebut Aris
Di sisi lain, Politikus Gelora itu menambahkan, bahwa saat ini belum ada pihak yang mengatur tentang pengelolaan lahan pemakaman umum di Samarinda sehingga pihaknya akan mengambil langkah untuk membentuk UPTD Pemakaman
“Kami (Pansus DPRD) beserta Komisi I DPRD Samarinda nantinya akan membuat rekomendasi ke Pemkot untuk membentuk UPTD Pemakaman,” tegasnya.
Sebagai informas Aris menjelaskan, bahwa saat RDP bersama Disperkim pihaknya juga tak hanya membahas lahan saja tapi juga akses menuju TPU yang terkadang tidak terawat seperti jalan dan penerangan.
“Perlu adanya perbaikan akses jalan menuju pemakaman dan juga penerangan di TPU agar warga tidak kesusahan saat melakukan pemakaman jenazah di malam hari,”jelasnya