Komisi I DPRD Samarinda Godok Perda Retribusi dan Tata Kelola Perizinan Reklame

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radiuskaltim.co,Samarinda- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda angkat bicara terkait Retribusi dan tata kelola perizinan papan reklame di Samarinda yang dinilai yang menimbulkan masalah dan pihaknya akan godok dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Kamis (27/2/2025)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan bahwa izin reklame harus diperhatikan tata kelolanya, dari segi tanah hingga retribusinya. Hal ini mengantisipasi terjadinya praktek pelanggaran izin, yang mana kasus penertiban papan reklame oleh Satpol PP kerap terjadi tiap tahunnya.

Baca Juga :  Peredaraan Narkoba di Lapas Masih Marak terjadi di Lapas, Begini Kata Markaca

“Lucu jika bayar pajak tapi reklamenya liar dan juga tata ruangnya tanah yang didirikan reklame itu izinnya legal atau tidak juga perlu diperhatikan,” tegasnya beberapa saat lalu.

Aris sapaan akrabnya menambahkan, bahwa mekanismenya akan dituangkan dalam bentuk Perda.

“Kasusnya setiap tahun artinya tidak ada sanksi tegas dri Pemkot dan Satpol PP,” jelasnya.

Menurutnya, selain pihaknya fokus pada penyusunan Perda itu, perlu ada pengawasan yang ketat agar tidak ada kecolongan yang sama terjadi kembali.

Baca Juga :  Tingkatkan Fasilitas di Stadion Palaran, Dispora Rencanakan Pembangunan Lapangan Mini Soccer

“Sepertinya mereka ada asosiasinya, entah bentuk ukuran atau bagaimana, kalau mau tegas kasih rekomendasi pencabutan saja,” bebernya.

Aris dengan tegas menyampaikan, jika kedepan tidak bisa dibina maka tindakan harus dikonkretkan, artinya biar ada efek jera atas permasalahan ini.

“Cuman izinnya kita belum tau, kedepan kita akan inventarisir berapa sebenarnya titik reklame yang tak sesuai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Buntut Dari Pemadaman Listrik Bergilir Di Kaltim, IMM Cabang Samarinda Geruduk Kantor PLN Serta Desak Pihak PLN Beri Solusi
Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Buntut Dari Pemadaman Listrik Bergilir Di Kaltim, IMM Cabang Samarinda Geruduk Kantor PLN Serta Desak Pihak PLN Beri Solusi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Berita Terbaru