Komisi I DPRD Samarinda Godok Perda Retribusi dan Tata Kelola Perizinan Reklame

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radiuskaltim.co,Samarinda- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda angkat bicara terkait Retribusi dan tata kelola perizinan papan reklame di Samarinda yang dinilai yang menimbulkan masalah dan pihaknya akan godok dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Kamis (27/2/2025)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan bahwa izin reklame harus diperhatikan tata kelolanya, dari segi tanah hingga retribusinya. Hal ini mengantisipasi terjadinya praktek pelanggaran izin, yang mana kasus penertiban papan reklame oleh Satpol PP kerap terjadi tiap tahunnya.

Baca Juga :  Gelar Reses di Dua Desa, Demmu Banyak Terima Aspirasi Masyarakat Kukar

“Lucu jika bayar pajak tapi reklamenya liar dan juga tata ruangnya tanah yang didirikan reklame itu izinnya legal atau tidak juga perlu diperhatikan,” tegasnya beberapa saat lalu.

Aris sapaan akrabnya menambahkan, bahwa mekanismenya akan dituangkan dalam bentuk Perda.

“Kasusnya setiap tahun artinya tidak ada sanksi tegas dri Pemkot dan Satpol PP,” jelasnya.

Menurutnya, selain pihaknya fokus pada penyusunan Perda itu, perlu ada pengawasan yang ketat agar tidak ada kecolongan yang sama terjadi kembali.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Desak Penataan Kota Lebih Tegas: Ruang Publik Jangan Dijadikan “Garasi Umum”

“Sepertinya mereka ada asosiasinya, entah bentuk ukuran atau bagaimana, kalau mau tegas kasih rekomendasi pencabutan saja,” bebernya.

Aris dengan tegas menyampaikan, jika kedepan tidak bisa dibina maka tindakan harus dikonkretkan, artinya biar ada efek jera atas permasalahan ini.

“Cuman izinnya kita belum tau, kedepan kita akan inventarisir berapa sebenarnya titik reklame yang tak sesuai,” pungkasnya.

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB