RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda revisi seluruh aturan yang sudah tidak relevan yang bertentangan dengan aturan sebelumnya. Rabu (26/2/2025)
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Agus Samri Shaputra saat ditemui awak media. Ia mengatakan, bahwa peraturan yang tidak relevan memang sudah semestinya dirombak.
Menurutnya itu kewajiban kalau ada produk hukum yang sudah tidak sejalan dengan kondisi sekarang, harus dihapus atau di revisi,” terangnya beberapa waktu lalu.
Kata dia, di DPRD Samarinda ada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat 20 tahun lalu, sejatinya pasti ada hal yang sudah tidak relevan dan perlu ditindaklanjuti.
“Karena harus ikut perkembangan jaman, kami mendorong Perda yang sudah tidak efektif harus dicek kembali,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa Perda yang tidak bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang sudah seharusnya direvisi, kalau bisa dihapus sekalian.
“Kita akan revisi dan membuat Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, kita belum ada daftar mana Perda yang tidak relevan, kalau ada daftar nanti akan kita kirim ke di Bapem perda yang melakukan revisi itu,” ungkapnya.
Samri sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa secepatnya akan gelar rapat bersama dan membahas Perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya lakukan pembaruan karena menyesuaikan kebutuhan zaman.
“Secepatnya kami akan menggelar rapat dan membahas perda yang sudah tidak relevan dan kita perbarui sesuai perkembangan zaman,” tutupnya.