Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda yang Sudah Tidak Relevan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda revisi seluruh aturan yang sudah tidak relevan yang bertentangan dengan aturan sebelumnya. Rabu (26/2/2025)

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Agus Samri Shaputra saat ditemui awak media. Ia mengatakan, bahwa peraturan yang tidak relevan memang sudah semestinya dirombak.

Menurutnya itu kewajiban kalau ada produk hukum yang sudah tidak sejalan dengan kondisi sekarang, harus dihapus atau di revisi,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kata dia, di DPRD Samarinda ada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat 20 tahun lalu, sejatinya pasti ada hal yang sudah tidak relevan dan perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pentingnya Kolaborasi dalam Peningkatan Tempat Wisata di Kalimantan Timur

“Karena harus ikut perkembangan jaman, kami mendorong Perda yang sudah tidak efektif harus dicek kembali,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Perda yang tidak bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang sudah seharusnya direvisi, kalau bisa dihapus sekalian.

“Kita akan revisi dan membuat Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, kita belum ada daftar mana Perda yang tidak relevan, kalau ada daftar nanti akan kita kirim ke di Bapem perda yang melakukan revisi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT KORPRI ke-53, Pemprov Kaltim Gelar Lomba Fashion Show Antar OPD

Samri sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa secepatnya akan gelar rapat bersama dan membahas Perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya lakukan pembaruan karena menyesuaikan kebutuhan zaman.

“Secepatnya kami akan menggelar rapat dan membahas perda yang sudah tidak relevan dan kita perbarui sesuai perkembangan zaman,” tutupnya.

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB