Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda yang Sudah Tidak Relevan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda revisi seluruh aturan yang sudah tidak relevan yang bertentangan dengan aturan sebelumnya. Rabu (26/2/2025)

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Agus Samri Shaputra saat ditemui awak media. Ia mengatakan, bahwa peraturan yang tidak relevan memang sudah semestinya dirombak.

Menurutnya itu kewajiban kalau ada produk hukum yang sudah tidak sejalan dengan kondisi sekarang, harus dihapus atau di revisi,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kata dia, di DPRD Samarinda ada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat 20 tahun lalu, sejatinya pasti ada hal yang sudah tidak relevan dan perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dorong Pendekatan Rehabilitasi Sosial dalam Penanganan Anjal dan Gepeng

“Karena harus ikut perkembangan jaman, kami mendorong Perda yang sudah tidak efektif harus dicek kembali,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Perda yang tidak bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang sudah seharusnya direvisi, kalau bisa dihapus sekalian.

“Kita akan revisi dan membuat Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, kita belum ada daftar mana Perda yang tidak relevan, kalau ada daftar nanti akan kita kirim ke di Bapem perda yang melakukan revisi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Disdikbud Kaltim, Layanan Pendidikan Dinilai Terancam

Samri sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa secepatnya akan gelar rapat bersama dan membahas Perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya lakukan pembaruan karena menyesuaikan kebutuhan zaman.

“Secepatnya kami akan menggelar rapat dan membahas perda yang sudah tidak relevan dan kita perbarui sesuai perkembangan zaman,” tutupnya.

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB