Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda yang Sudah Tidak Relevan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda revisi seluruh aturan yang sudah tidak relevan yang bertentangan dengan aturan sebelumnya. Rabu (26/2/2025)

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Agus Samri Shaputra saat ditemui awak media. Ia mengatakan, bahwa peraturan yang tidak relevan memang sudah semestinya dirombak.

Menurutnya itu kewajiban kalau ada produk hukum yang sudah tidak sejalan dengan kondisi sekarang, harus dihapus atau di revisi,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kata dia, di DPRD Samarinda ada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat 20 tahun lalu, sejatinya pasti ada hal yang sudah tidak relevan dan perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Komitmen Dispora untuk Hidupkan Karang Taruna di Seluruh Kabupaten Kota Kaltim melalui Peran Teknologi

“Karena harus ikut perkembangan jaman, kami mendorong Perda yang sudah tidak efektif harus dicek kembali,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Perda yang tidak bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang sudah seharusnya direvisi, kalau bisa dihapus sekalian.

“Kita akan revisi dan membuat Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, kita belum ada daftar mana Perda yang tidak relevan, kalau ada daftar nanti akan kita kirim ke di Bapem perda yang melakukan revisi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gedung Lama Dispora Kaltim Akan Diubah Menjadi Fasilitas Pendidikan dan Asrama Atlet

Samri sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa secepatnya akan gelar rapat bersama dan membahas Perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya lakukan pembaruan karena menyesuaikan kebutuhan zaman.

“Secepatnya kami akan menggelar rapat dan membahas perda yang sudah tidak relevan dan kita perbarui sesuai perkembangan zaman,” tutupnya.

Berita Terkait

Buntut Dari Pemadaman Listrik Bergilir Di Kaltim, IMM Cabang Samarinda Geruduk Kantor PLN Serta Desak Pihak PLN Beri Solusi
Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Buntut Dari Pemadaman Listrik Bergilir Di Kaltim, IMM Cabang Samarinda Geruduk Kantor PLN Serta Desak Pihak PLN Beri Solusi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Berita Terbaru