RadiusKaltim. co, Samarinda – Pansus II Dan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda merekomendasikan pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda agar masing-masing bidang dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Pansus II, Viktor Yuan yang menjelaskan bahwa dengan penggabungan 2 bidang ini menjadi 1 OPD memberikan dampak terhadap fokus program. Selasa (13/5/2025)
“Kalau bidang saja, nanti bingung karena anggarannya terlalu kecil, akhirnya tidak fokus. Pariwisata harusnya tidak nyantol di Dispora,” jelasnya.
Viktor menekankan perlunya pemulihan status Dinas Pariwisata Kota Samarinda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdiri sendiri, mengingat tantangan yang dihadapi dalam pengembangan sektor pariwisata di Kota Tepian.
“Karena 2026 itu, Kota Samarinda itu tidak ada tambang lagi. Apa yang harus dilakukan menyiapkan sumber daya manusia (SDM), menyiapkan lahan, menyiapkan tempat, tata ruang untuk pelaku-pelaku pariwisata yang ada,” ungkapnya.
Maka dari itu, untuk pengembangan pariwisata yang membutuhkan biaya besar, Viktor mendorong Pemkot Samarinda memisahkan Disporapar menjadi dua OPD.
Pihaknya sendiri sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Samarinda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata yang akan menjadi payung hukum dalam mengelola sektor pariwisata.









