Pemkot Lakukan Penutupan Pasar Subuh, Begini Menurut Samri Saputra

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Samri Shaputra menegaskan, bahwa penutupan Pasar Subuh tidak bisa dihindari karena menyangkut hak kepemilikan lahan serta pelanggaran terhadap tata ruang kota, Senin (19/5/2025)

“Pasar Subuh ini berdiri di atas lahan milik pribadi. Sekarang pemiliknya tidak mengizinkan lagi digunakan, jadi kita tidak bisa memaksa. Hak pemilik harus dihormati,” terang Samri.

Selain soal kepemilikan, Samri juga mengungkap bahwa lokasi Pasar Subuh tidak sesuai dengan zonasi tata ruang yang tertuang dalam Perda RTRW Kota Samarinda. Oleh karena itu, meskipun masyarakat ingin tetap berjualan, secara hukum keberadaan pasar tidak dapat dipertahankan.

Baca Juga :  Helmi Abdullah turut Berpartisipasi dalam Peringatan Harlah ke 102 Penguris Cabang NU

“Kalau ini lahan pemerintah, mungkin masih bisa dibicarakan. Tapi karena ini milik pribadi dan tidak sesuai peruntukan, ya tidak bisa dilanjutkan. Kita harus taat pada aturan,” jelasnya.

Samri menambahkan bahwa para pedagang pun telah mengakui status lahan tersebut dan memahami bahwa mereka tidak dapat memaksa penggunaan lahan tanpa izin.

Baca Juga :  Kaltim Catatkan Sejarah Baru, Sabet Medali Emas di PON Lalu pada Nomor T10

“Pedagang telah mengakui kepemilikan lahan tersebut, sehingga mau nggak mau harus minggat. Nggak mungkin lahan orang digunakan tanpa izin,” tukas Samri

Dirinya berharap ke depan, semua pihak lebih memperhatikan aspek legalitas dan perencanaan tata kota untuk mencegah masalah serupa.

“Negara kita Negara hukum, sehingga kita patut taat terhadap aturan yang berlaku. Dalam hal ini terkait legalitas guna menopang perencanaan tata kota,”harapnya

Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Berita Terbaru