Pembukaan Lahan di Bukit Soeharto Disorot, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Usut Legalitas Perizinan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pembukaan lahan yang tampak jelas dari jalur utama atau jalan poros Samarinda–Balikpapan kembali menyeret kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto ke dalam sorotan publik. Sejumlah lahan terlihat telah dipetak dan diduga diarahkan untuk pengembangan perkebunan, memunculkan kekhawatiran akan kerusakan kawasan konservasi tersebut.

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai aktivitas tersebut sebagai ancaman serius terhadap Tahura Bukit Soeharto, yang seharusnya bebas dari kegiatan ekstraktif maupun aktivitas lain yang mengubah bentang alam.

Baca Juga :  Hak Masyarakat Adat Disebut Penting Dilindungi Pemerintah Jelang Pembangunan Ibu Kota Nusantara

“Setahu saya, sebelum dikelola OIKN, tidak ada izin yang boleh diterbitkan di Tahura,” tegas Demmu.

Ia menyoroti potensi adanya pemberian izin yang tidak sesuai aturan, mengingat kondisi lapangan menunjukkan indikasi aktivitas persiapan lahan secara masif. Demmu menyatakan bahwa pemerintah wajib menelusuri asal-usul dan legalitas perizinan tersebut.

“Kalau memang ada yang bilang sudah diberikan izin, pemerintah wajib bertindak. Kalau dibiarkan, Bukit Soeharto ini bisa habis tanpa pencegahan,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga :  Damayanti Komitmen Tingkatkan SDM dan Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Kaltim

Menurutnya, keberadaan Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi harus dijaga ketat, terlebih kawasan itu kini berada dalam pengawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ia meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi agar kerusakan lebih lanjut dapat dicegah.

Kasus pembukaan lahan ini kembali memperkuat desakan terhadap pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di kawasan konservasi yang rawan disalahgunakan. (Adv).

Penulis : Herdi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru