Nasib Supir Kayu Berakhir Tragis di PN Samarinda, Gaji Tak Seberapa Berujung Bui Tuntutan 2,6 Tahun Denda 500 Juta.

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co, Samarinda- Paiman bin pairi merupakan seorang supir angkut kayu asal tenggarong seberang harus berurusan dengan hukum di Pengadilan Negeri Samarinda (PN Samarinda)

‎Paiman sapaan akrabnya, bekerja sebagai supir angkut kayu demi menafkahi keluarga kecilnya kini harus berhenti dengan kasus yang menimpanya saat ini.

‎barang bukti yang disita negara antara lain 1 unit truk Isuzu NMR 71T HD warna putih bernomor Polisi KT 8995 NH, ratusan keping kayu olahan jenis Meranti Merah, Keruing, dan Kapur dengan volume lebih dari 7,3 meter kubik, serta satu Ponsel Vivo warna biru metalik.A

‎Semua barang tersebut dirampas untuk negara. Sementara itu, beberapa dokumen seperti SKSHHK-KO Nomor KO.B.1119509, daftar kayu olahan, serta hasil lacak dari SIPUHH Online tetap dilekatkan dalam berkas perkara sebagai alat bukti administratif.

Baca Juga :  KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

‎Jaksa menilai Paiman terbukti bersalah melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a junto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, karena mengangkut kayu menggunakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang diduga palsu.

‎kemudian Jaksa menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Paiman Bin Pairi dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan, dikurangi selama berada dalam tahanan, serta denda sebesar Rp500 Juta Subsider tiga bulan kurungan.

‎Tim kuasa hukum Jmj & partner yang dipimpin Jafri. Musa S.H menilai jaksa tak punya hati dengan memberikan tuntutan tanpa melihat analisis hukum.

Baca Juga :  HMI Samarinda Desak Inspektorat dan BPK Segera Lakukan Audit Dinas PUPR Kota Samarinda

‎”Melihat tuntutan hukuman yang d berikan oleh jaksa merupakan cerminan hukum dari lemahnya analisis hukum,” ucap Jafri.

‎Ia menjelaskan, bahwa dalam setiap peristiwa pidana, mustahil dilakukan oleh satu orang saja. Ada rantai peran yang harus dianalisis. Paiman hanyalah sopir biasa berada di posisi paling bawah dari rantai itu. Memberi sanksi seolah-olah dia pelaku utama justru bentuk ketidakadilan.

‎Kata dia, Sidang kasus Paiman akan kembali dilanjutkan Rabu, 15 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak pembela.

‎Jafri berharap saat sidang pembelaan majelis hakim dapat mempertimbangkan analisis hukum sehingga tidak memberatkan langkah Paiman,sebab ia hanya orang biasa bekerja sebagai supir bukan seorang koruptor.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru