Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menyoroti lemahnya sistem pengawasan pendidikan keagamaan di daerah.
Keterbatasan jumlah pengawas madrasah dan kurangnya fasilitas pendukung dinilai menjadi hambatan serius bagi peningkatan mutu pendidikan.
Sorotan ini menguat setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim mengajukan penambahan personel dan insentif bagi Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan beban kerja pengawas saat ini jauh dari proporsional. Banyak di antara mereka harus mengawasi wilayah yang luas, bahkan lintas kecamatan, tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai.
“Wilayah pengawasan terlalu besar untuk ditangani oleh jumlah pengawas yang sangat terbatas. Penambahan personel sesuai kebutuhan riil sudah tidak bisa ditunda,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Agusriansyah menyebut penambahan pengawas memang menjadi ranah Kementerian Agama.
Namun ia menegaskan pentingnya percepatan pemetaan kebutuhan SDM agar langkah tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Tidak hanya kekurangan tenaga, persoalan lain yang mengemuka adalah ketiadaan insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).
Berbeda dengan pengawas di bawah Dinas Pendidikan, pengawas Kemenag bekerja tanpa dukungan anggaran operasional.
“Mereka harus turun langsung ke lapangan, butuh transportasi dan biaya operasional. Tanpa insentif, tentu sangat memberatkan,” tuturnya.
Kemenag turut mengusulkan dukungan transportasi dan sarana mobilitas lain untuk mempermudah tugas para pengawas.
Agusriansyah menilai aturan seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk ikut membantu pembiayaan tertentu untuk Kemenag.
DPRD memastikan aspirasi ini tidak berhenti di forum rapat. Hasil pembahasan akan diteruskan kepada pimpinan dewan sebelum disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami akan mengawal agar kebutuhan insentif dan fasilitas pendukung bagi pengawas benar-benar bisa direalisasikan,” tegasnya.
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









