Kualitas Regulasi Dianggap Belum Menjawab Masalah Kota, DPRD Samarinda Dorong Reformasi Tata Kelola Legislasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda  – DPRD Kota Samarinda menilai banyak persoalan kota yang tidak kunjung teratasi bukan karena minimnya aturan, tetapi karena regulasi yang ada belum cukup relevan dan tidak dirancang dengan pendekatan tata kelola yang kuat. Isu ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong perombakan penuh dalam proses legislasi tahun 2025.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan struktur legislasi selama ini masih terjebak pada orientasi jumlah, sehingga banyak raperda lahir tanpa kesiapan implementasi maupun dampak nyata bagi publik.

“Masalah kita bukan kekurangan perda, tapi terlalu banyak aturan yang tidak menyentuh inti persoalan. Inilah isu besar yang harus dibenahi,” ujarnya.

Baca Juga :  Jahidin Tegaskan ASN Kaltim Harus Netral Jelang Pilkada Serentak

Samri menegaskan, praktik penyusunan perda yang hanya mengejar target kuantitas berpotensi menghasilkan regulasi yang tumpang tindih, sulit diterapkan, atau bahkan bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi. Hal ini, menurutnya, menyebabkan pelayanan publik berjalan tidak efisien dan pembangunan menjadi tidak sinkron.

“Regulasi yang buruk justru menciptakan masalah baru. Karena itu kita geser orientasi: dari mengejar banyaknya raperda menjadi mengejar kualitas substansinya,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa kajian akademik yang kuat, konsultasi publik yang inklusif, dan sinkronisasi lintas kebijakan harus menjadi fondasi semua regulasi. Tanpa tiga unsur ini, raperda hanya menjadi dokumen administratif yang tidak mampu menyelesaikan persoalan warga.

“Regulasi harus bisa dieksekusi, bukan sekadar disahkan di rapat paripurna,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Pemerintah Tak Terjebak “Pusat Kota Sentris” dalam Pelayanan Publik

DPRD juga memperkuat mekanisme penyaringan usulan melalui Prokom Perda agar setiap raperda benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan kota dan kemampuan fiskal daerah. Samri menyebut langkah ini penting untuk memastikan setiap aturan memiliki arah implementasi yang jelas.

“Tidak ada gunanya membuat aturan jika tidak bisa dijalankan. Legislasi harus realistis, terukur, dan punya nilai manfaat langsung,” katanya.

Ia menegaskan, reformasi tata kelola legislasi ini menjadi kunci memperbaiki kinerja pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kualitas regulasi adalah cermin kualitas pemerintahan. Itu sebabnya kita perbaiki prosesnya dari hulu,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Berita Terbaru