Radiuskaltim.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap maraknya kendaraan logistik yang memarkirkan truk besar dan kontainer di bahu jalan, terutama pada kawasan perdagangan dan jalur distribusi barang. Ketua Komisi II, Iswandi, menilai kondisi tersebut dapat mengganggu kelancaran arus ekonomi sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurut Iswandi, keberadaan truk besar yang berhenti sembarangan bukan hanya menciptakan titik kemacetan baru, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang tidak didesain untuk menahan beban berat dalam waktu lama.
“Distribusi barang memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan kelancaran lalu lintas dan keselamatan warga. Kita butuh aturan parkir logistik yang lebih tegas dan terarah,” katanya.
Ia menyebut perlunya pembagian zona distribusi berdasarkan waktu, terutama di kawasan yang padat aktivitas. Dengan sistem tersebut, truk besar hanya boleh bongkar muat di jam tertentu, sementara pada jam sibuk aktivitas logistik dialihkan ke lokasi yang lebih aman.
“Kalau truk keluar-masuk pada jam puncak, kemacetan tidak terhindarkan. Kota lain sudah menerapkan pembatasan waktu bongkar muat. Samarinda harus mulai mengarah ke sana,” tegasnya.
Iswandi menilai pemerintah kota perlu menyiapkan kantong parkir khusus yang dapat menampung kendaraan logistik secara terpusat. Lokasi ini nantinya menjadi titik kontrol sekaligus area tunggu sebelum kendaraan masuk ke kawasan permukiman atau perdagangan.
“Truk dan kontainer tidak boleh parkir di sembarang titik. Kita harus punya area khusus agar arus jalan tetap tertib dan operator logistik punya kepastian lokasi yang aman,” jelasnya.
Selain penegakan aturan, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengelola gudang. Menurutnya, banyak pemilik usaha belum memiliki area bongkar muat memadai sehingga truk terpaksa berhenti di badan jalan.
“Gudang harus menyesuaikan standar. Jangan sampai seluruh beban ditanggung kota. Ini tanggung jawab bersama agar distribusi barang tetap tertib,” ujarnya.
Dampak kerusakan jalan akibat beban truk berlebih juga menjadi perhatian Komisi II. Iswandi mendorong Dishub dan Dinas PUPR memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melebihi kapasitas muatan.
“Kalau muatannya berlebih, umur jalan bisa turun drastis. Itu akhirnya menjadi beban perbaikan yang terus-menerus. Pengawasan muatan harus berjalan,” kata dia.
Iswandi menegaskan pihaknya siap mendorong penyusunan regulasi serta dukungan anggaran yang dibutuhkan untuk menata ulang pengelolaan distribusi logistik di Samarinda.
“Kita ingin kota ini berkembang dengan teratur. Distribusi barang perlu didukung infrastruktur yang rapi, aman, dan tidak menambah beban masyarakat. Penataan parkir logistik adalah langkah penting ke sana,” pungkasnya.









